Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyiapkan alasan tepat terkait pengajuan pergeseran anggaran yang dilakukan.

"Pergeseran anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dilakukan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku, maka perlu alasan tepat jika akan mengajukan pergeseran anggaran," ujar anggota Badan Anggaran DPRD Gorontalo Utara, Rahmat Lamaji, di Gorontalo, Senin.

Ia meminta agar OPD yang mengajukan pergeseran anggaran untuk seriusi dan perlu menyampaikan alasan tepat mengapa pergeseran anggaran diperlukan.

"Jika tidak, maka akan berpotensi menjadi temuan saat dilakukan pemeriksaan," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Ia mengatakan, Pemda telah mengajukan rancangan usulan pergeseran anggaran dan pihak Badan Anggaran DPRD telah menerimanya untuk dilakukan pembahasan.

Anggaran selama satu tahun anggaran tambah dia, telah ditetapkan namun seiring waktu berjalan dan juga pelaksanaan program pemerintah daerah, mungkin terdapat kegiatan mendesak sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran.

Maka OPD agar seriusi pergeseran tersebut, dengan alasan tepat mengapa pergeseran anggaran diperlukan.

Alasan dilakukannya pergeseran anggaran pun kata Rahmat, harus jelas, masuk akal serta memenuhi regulasi dan rasionalitas anggaran. 

Sementara itu, Ketua DPRD setempat, Nurjanah Yusuf mengatakan, pihaknya akan mempercepat pembahasan pergeseran anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

"Kami akan mempercepat proses pembahasan pergeseran anggaran sesuai draf yang telah diajukan, diawali dengan pembahasan di internal Badan Anggaran," ujarnya.

Ia mengatakan, DPRD memberi dukungan penuh jika pergeseran anggaran diperlukan untuk kelancaran program pembangunan yang perlu dilakukan pemerintah daerah di tahun anggaran 2019 ini, namun tidak memiliki sumber anggaran.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019