Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta pemerintah daerah (pemda) setempat, agar alokasi anggaran perjalanan dinas lebih kecil dibanding program-program pembangunan di daerah itu.

Hal itu diungkap Wakil Ketua DPRD, Djafar Ismail, di Gorontalo, Sabtu, pada agenda pembahasan pergeseran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019.

Menurut dia, Badan Anggaran DPRD sengaja membahas usulan pergeseran anggaran tersebut dengan selektif, agar menghindari pergeseran anggaran hanya untuk alokasi perjalanan dinas.

"Jangan sampai, anggaran pembangunan digeser untuk perjalanan dinas," ujarnya.
Ia berharap, pemda berinovasi dalam pergeseran anggaran tersebut seperti menggeser anggaran perjalanan dinas untuk kegiatan pembangunan yang sangat diperlukan.

"Jika hal itu dilakukan, maka patut diapresiasi sebagai inovasi pemerintah daerah dalam memprioritaskan kepentingan pembangunan dan masyarakat di daerah ini," ujar politisi PDIP itu.

Yang terjadi saat ini ucapnya, dari usulan pergeseran anggaran yang dilakukan 39 organisasi perangkat daerah (OPD), didominasi untuk alokasi pembiayaan operasional.

Hal yang sama diungkap Wakil Ketua DPRD dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Lukman Botutihe.

Ia mengaku, cukup prihatin sebab belum satu semester perjalanan pelaksanaan APBD 2019, namun pemerintah daerah atau OPD, sudah mengajukan pergeseran anggaran.

"Pergeseran harus dilakukan sesuai aturan dan mekanisme, yaitu untuk kegiatan mendesak seperti pembangunan jalan menuju desa terpencil karena adanya kegiatan pemerintahan daerah, ataupun rehabilitasi saluran irigasi untuk mengatasi musim kemarau," ujarnya.

Ia berharap, pergeseran anggaran didominasi untuk pembangunan fisik yang sangat diperlukan masyarakat, seperti jalan tani, sumber air bersih dan infrastruktur penting lainnya.

Maka OPD diminta lebih rinci menyampaikan penjelasan alasan pergeseran anggaran dilakukan.

Hingga pekan depan, Badan Anggaran DPRD masih akan melanjutkan pembahasan pergeseran APBD 2019 di ruang sidang kantor DPRD setempat.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019