Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) , Provinsi Gorontalo, Nurjanah Yusuf, di Gorontalo, Senin, meminta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah itu, memperhatikan penerbitan sertifikat tanah.

"Kami berharap, tidak ada penerbitan sertifikat di tanah yang telah bersertifikat," ujarnya.

Termasuk kata politisi perempuan dari Partai Golkar itu, meminta agar BPN bertindak detail terhadap proses penerbitan sertifikat tanah, seperti informasi-informasi penting terkait status tanah, apakah merupakan areal tanah negara, tanah berpemilik ataupun areal hutan dan lain sebagainya.

Melalui pertimbangan teknisnya, BPN diharapkan turut memberikan informasi detail kepada pemerintah daerah terkait status tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan.

"Lokasi tanah yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau bersertifikat, serta siapa-siapa saja pemiliknya berdasarkan sertifikat yang telah diterbitkan," ujarnya.

Data tersebut penting kata dia, agar setiap rencana pelaksanaan pembangunan yang memerlukan areal lahan yang luas, tidak berujung masalah.

Termasuk harapan DPRD ke pemerintah daerah setempat, agar dapat memfasilitasi persoalan ganti rugi lahan dengan baik dan tidak berdampak merugikan masyarakat.

Hal itu ia ungkapkan pada rapat dengar pendapat di ruang sidang kantor DPRD setempat, terkait sengketa tanah untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kecamatan Tomilito, yang dihadiri pihak BPN setempat, pihak perusahaan PLTU Tomilito, masyarakat pemilik lahan, pemerintah desa dan pemerintah Kecamatan Tomilito, serta para anggota Komisi I dan III DPRD.

Nurjanah sempat menyoroti kinerja BPN dan meminta turut membantu atau memediasi penyelesaian sengketa tanah, bahkan ikut menyentil persoalan tanah di Desa Dunu, Kecamatan Monano.

"Banyak aduan warga yang disampaikan ke DPRD, bahkan saya cukup intensif melakukan komunikasi dengan pihak BPN agar aduan terkait persoalan kepemilikan lahan bisa diselesaikan dengan cepat dan damai," ujarnya.

Sama halnya kata dia, terkait persoalan tanah sebagai lokasi pembangunan PLTU Tomilito yang masih belum menemukan penyelesaiannya.

Ia berharap, seluruh elemen termasuk pemerintah daerah dapat memediasi persoalan ganti rugi lahan dengan baik, agar pelaksanaan program investasi di daerah itu berjalan dengan baik.

"Kalau ribut terus, tidak ada penyelesaiannya mustahil pembangunan PLTU akan terealisasi secara cepat," ujarnya.

Ia berharap, proses ganti rugi tanah untuk program pembangunan infrastruktur di daerah itu dapat terselesaikan dengan baik.

Sama halnya kata Nurjanah, harapan terhadap pihak BPN setempat agar memediasi persoalan kepemilikan lahan agar persoalan sengketa dapat diatasi dengan cepat.
Warga selaku ahli waris lahan pada rapat dengar pendapat terkait sengketa pembayaran ganti rugi lahan lokasi pembangunan PLTU Tomilito. (Antara/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019