Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, telah mengusulkan rencana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2019-2024.

Komisioner KPU Gorontalo Utara, Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, Gandhi Akase Tapu, di Gorontalo, Kamis, mengatakan, setelah melalui proses penetapan termasuk proses penggantian calon terpilih akibat adanya calon terpilih anggota DPRD dari Partai Golkar yang mengundurkan diri, maka proses pengusulan tersebut akhirnya dilakukan melalui Bupati Gorontalo Utara.

"Termasuk telah mengubah Surat Keputusan (SK) penetapan calon terpilih setelah pelaksanaan pleno perubahan SK KPU tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD terpilih, yang dilakukan bersamaan dengan proses pengunduran diri calon terpilih Partai Golkar," ujar Gandhi.

Pleno kata dia, dilakukan berdasarkan surat permohonan penggantian calon terpilih dari Partai Golkar dan telah menetapkan Hamzah Sidik Djibran sebagai calon terpilih pengganti berdasarkan perolehan suara dalam formulir DB1, dimana yang bersangkutan merupakan peraih suara terbanyak ke dua, setelah Nurjanah Hasan Yusuf yang resmi mengundurkan diri.

Sementara itu, Ketua KPU setempat, Sofyan Djakfar mengatakan, rencananya pelantikan anggota DPRD terpilih pada 26 Agustus 2019.

"Proses administrasi menuju hari pelantikan telah dilakukan," ujarnya.
Termasuk melengkapi seluruh kelengkapan administrasi, yaitu dokumen para anggota dewan terpilih periode 2019-2024.
Serta dua administrasi yang diperlukan yaitu SK pengangkatan anggota DPRD periode 2014-2019 serta SK pengangkatan para anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW).

Seluruh administrasi itu diperlukan kata Sofyan, sebab menjadi persyaratan yang akan dituangkan dalam surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang akan ditujukan ke para Ketua DPRD se-Indonesia.
Selain itu, seluruh berkas menjadi administrasi yang diperlukan KPU, untuk dituangkan dalam satu dokumen yang akan dimasukkan dalam pengusulan pelantikan dan pembacaan sumpah janji anggota DPRD terpilih.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019