Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, periode 2014-2019 yang akan mengakhiri masa jabatannya, Senin (26/8), mengatakan, ada empat poin penting yang perlu diseriusi para anggota DPRD terpilih periode 2019-2024, di awal masa kerjanya sebagai wakil rakyat.

Empat poin penting itu kata Ketua Komisi III DPRD, Rahmat Lamaji, yaitu, poin pertama terkait persoalan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) yang memerlukan perhatian serius sebab menjadi fasilitas vital yang sangat diperlukan masyarakat, juga sumber anggarannya berasal dari penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp1,5 miliar, yang memerlukan pertanggungjawaban serius.

Poin ke dua, yaitu pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tomilito berkekuatan 2x50 mega watt, yang banyak menuai persoalan, mulai dari proses pembebasan lahan, perusakan lingkungan, tenaga kerja asing (TKA) yang melakukan aktivitas ilegal seperti judi, narkoba dan minuman keras.

"Persoalan itu tak boleh dikesampingkan sebab sangat berdampak pada kehidupan sosial di kawasan PLTU tersebut," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Poin ke tiga kata dia, yaitu persoalan penganggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainal Umar Siddiki, yang memerlukan perhatian serius karena menyangkut pelayanan publik.

"Alokasi anggaran dan saran manajemen terbaik untuk pengelolaan operasional rumah sakit yang tepat, perlu menjadi perhatian serius DPRD," ucapnya.

Poin ke empat, yaitu persoalan pengelolaan sumber-sumber penerimaan pendapatan asli daerah.
Diantaranya kerja sama pengembangan Pulau Saronde yang hingga kini dinilai tidak menguntungkan.

"DPRD sudah menerbitkan rekomendasi pemutusan kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak pengembang, maka rekomendasi itu perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah," ujarnya.

Indikator kerja sama pengelolaan Pulau Saronde tidak menguntungkan daerah, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten ini terhenti atau mengalami stagnasi di kisaran Rp22 miliar per tahun.
Padahal terdapat salah satu sumber penerimaan PAD yang sangat diandalkan, yaitu Pulau Saronde dengan minat kunjungan mencapai ratusan orang per minggu.

"Angka Rp30-an juta per tahun di tahun 2018 ke bawah, merupakan angka yang sangat sedikit sebagai retribusi yang disetor pihak pengembang ke daerah ini, bahkan data Badan Keuangan menyebut, di tahun 2019 ini belum ada pemasukan dari pengelolaan Pulau Saronde," ujarnya.

Tidak hanya itu, retribusi-retribusi lainnya, seperti pajak rumah makan, penginapan dan galian C, perlu ditangani serius oleh pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan PAD.
"Peran DPRD untuk mendukung terealisasinya peningkatan PAD bagi daerah ini sangat diperlukan," ujar Rahmat.

Ia berharap, DPRD di periode 2019-2024 akan lebih memaksimalkan fungsinya dalam pembentukan peraturan daerah, fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dan fungsi penganggaran untuk kegiatan-kegiatan pemerintah daerah.

"Para anggota DPRD diharapkan tidak melakukan kegiatan atau menyibukkan diri dengan kegiatan di luar fungsinya, sebab mereka dipilih rakyat untuk total bekerja bagi rakyat, aktivitasnya pun sudah dijamin pemerintah berupa fasilitas penunjang seperti perumahan dan kendaraan operasional, maka wajib total menjalankan tugasnya di lembaga ini," ungkap Rahmat.

Ia optimistis, keseriusan seluruh anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 dalam menjalankan peran yang diamanahkan rakyat, akan memajukan daerah dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019