Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Gorontalo menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Boalemo, untuk mencari solusi masalah Pantai Ratu.
Rapat tersebut digelar di Pantai Ratu, Desa Tenilo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Senin.
“Rapat Forkopimda ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk menemukan solusi agar Pantai Ratu ini bisa dikembangkan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Provinsi Gorontalo,” kata Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim yang memimpin rapat.
Setelah mendengar saran dan masukan dari pimpinan Forkopimda Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Boalemo, disepakati beberapa poin yang akan ditindaklanjuti untuk menangani persoalan Pantai Ratu.
Pertama, Forkopimda bersepakat untuk mendukung pengembangan destinasi wisata Pantai Ratu, karena berdampak pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di sekitar pantai.
Hal itu juga untuk mendukung program unggulan Pemprov Gorontalo yaitu pariwisata yang lebih mendunia.
Kesepakatan kedua, akan dibentuk tim percepatan penanganan persoalan Pantai Ratu yang beranggotakan Asisten Pembangunan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Boalemo.
Kesepakatan ini diuraikan lebih rinci pada poin ketiga, bahwa tim percepatan akan bertugas untuk melakukan koordinasi terhadap perkara hukum Pantai Ratu yang digugat oleh aktivis lingkungan, termasuk menyiapkan seluruh dokumen dan administrasi yang dibutuhkan.
“Kita akan segera konsultasikan dengan Polda Gorontalo untuk perkara hukum Pantai Ratu. Setelah itu tim yang kita bentuk akan mengkaji lebih komprehensif aturan perundang-undangan, karena pengembangan destinasi wisata ini tidak boleh hanya parsial, baik itu tentang hutan lindung, zonasi, dan aturan lainnya,” ujar Idris.
Dia berharap upaya itu dapat membantu penyelesaian polemik destinasi wisata di Boalemo itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019