Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - DPRD Kabupaten Gorontalo Utara mulai membahas rancangan peraturan tentang tata beracara yang akan diterapkan oleh Badan Kehormatan (BK).

"Kita sudah melakukan rapat paripurna internal untuk membahas produk hukum ini, diantaranya membahas tentang mekanisme proses pembahasan selanjutnya yang akan ditempuh sebelum produk hukum ini disahkan," ujar ketua DPRD, Noerdjanah Yusuf, Selasa.

Menurut dia, telah disepakati proses pembahasan selanjutnya akan menjadi tanggung jawab Badan Legislasi hingga draf rancangan peraturan dinyatakan layak dan direkomendasikan untuk disahkan bersama.

Proses pembahasan sesuai kesepakatan akan dilakukan hingga bulan November 2014 mendatang, yang kemungkinan besar akan dirangkaikan bersamaan dengan rapat paripurna pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2015.

Noerdjanah menjelaskan, rancangan peraturan DPRD tentang Tata Beracara, mengatur tata cara penyelidikan, verifikasi dan pengambilan keputusan oleh BK.

Saat menangani dugaan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang diatur dalam tata tertib.

Produk hukum ini juga memuat tentang kode etik dan pengaduan masyarakat, terhadap perilaku para legislator apabila dinilai menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Ia berharap, proses pembahasan produk hukum ini berjalan maksimal dengan tetap memperhatikan kualitas isi yang akan diimplementasikan.

Mengingat akan menjadi pedoman bagi pihak BK, untuk menindaklanjuti pengaduan maupun dugaan pelanggaran terhadap tata tertib dan kode etik sesuai sumpah janji yang telah diucapkan seluruh legislator.  

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014