Gubernur Gorontalo Rusli Habibie telah menandatangani Surat Keputusan tentang Penetapan  Pimpinan DPRD Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

“Alhamdulillah hari ini SK-nya sudah ditandatangani Bapak Gubernur. Jadi sudah bisa diambil dan segera dilaksanakan proses pelantikan pimpinan dewan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas dan Protokol Masran Rauf di Gorontalo, Jumat.

Menurut dia, proses penerbitan SK sepenting itu tidak semudah yang dibayangkan. Prosesnya harus melalui kajian dari Biro Pemerintahan dan Biro Hukum selaku instansi teknis.

Proses penandatanganannya pun harus melalui paraf koordinasi mulai dari tingkat kepala biro, para asisten, sekda hingga wakil gubernur.

“Jadi ini hanya soal waktu. Jika prosesnya sudah selesai maka akan ditandatangani,” katanya.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo Ridwan Hemeto menjelaskan, saat ini masih ada dua SK Pimpinan Dewan yang masih berproses yakni SK Pimpinan Dewan Pohuwato dan Kota Gorontalo.

“Untuk permohonan Pimpinan DPRD Pohuwato baru diserahkan Pemkab setempat Rabu kemarin. Sementara untuk Kota Gorontalo masih sedang dalam kajian hukum,” katanya.

Sebelumnya, DPRD Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta pihak Sekretariat DPRD untuk "menyusul" Gubernur Gorontalo yang sedang berada di luar daerah, terkait percepatan penandatanganan Surat Keputusan (SK) pimpinan definitif.

"Berdasarkan informasi, Bapak Gubernur sedang menjalankan tugas di luar daerah, membuat SK tersebut belum sempat ditandatangani," ujar anggota DPRD Gorontalo Utara Matran Lasunte di Gorontalo, Kamis.

Ia mengatakan, banyak spekulasi berbau politis terkait belum ditandatanganinya SK pimpinan definitif di lembaga itu.

Untuk menghilangkan spekulasi-spekulasi yang arahnya tidak memberikan pendidikan politik, Matran meminta pihak Sekretariat DPRD Gorontalo Utara agar proaktif mendatangi gubernur.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019