Perekaman data identitas diri untuk pembuatan KTP elektronik di Provinsi Gorontalo hingga bulan September 2019 telah mencapai 97,5 persen, demikian terungkap saat kunjungan kerja Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah ke Gorontalo, Rabu.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Gorontalo, dari jumlah penduduk 1.181.513 orang dan penduduk wajib KTP elektronik sebanyak 838.018 jiwa, sebanyak 816.520 jiwa atau 97,5 persen telah melakukannya.
Sisanya sebanyak 21.498 jiwa atau 2,5 persen belum melakukan perekaman data identitas diri untuk pembuatan KTP elektronik.
“Saya sangat bersemangat melihat antusiasme masyarakat Gorontalo, perekaman data KTP elektronik di kabupaten dan kota rata-rata sudah mencapai sekitar 97 persen. Memang untuk mencapai 100 persen rasanya sulit karena setiap hari ada pertumbuhan penduduk yang berusia 17 tahun,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Zudan Arif Fakrullah.
Melihat perkembangan tersebut, Zudan mengakui bahwa dirinya seolah memperoleh energi dan semangat baru pada kunjungan kerjanya ke Provinsi Gorontalo.
Bahkan secara khusus mantan Penjabat Gubernur Gorontalo ini mengapresiasi delapan desa di Provinsi Gorontalo, yang telah tuntas Administrasi Kependudukan (Adminduk)-nya dan mendapatkan penghargaan yang langsung diserahkannya pada peluncuran Gerakan Indonesia Sadar Adminduk dan Dukcapil Go Digital di Kabupaten Pohuwato.
“Setiap kali saya melihat keberhasilan di daerah, ibarat baterai yang sudah kosong saya diisi kembali atau ibarat aki dari volume yang tinggal 65 persen naik lagi menjadi 97,5 persen. Itu yang saya rasakan saat berkunjung ke Gorontalo," tambahnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengapresiasi Dirjen Dukcapil, yang terus memacu motivasi jajaran Dinas Dukcapil di Provinsi Gorontalo.
Idris berharap motivasi tersebut bisa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Dukcapil dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan prima kepada masyarakat.
“Saya melihat tugas dan fungsi Dukcapil ini teknis sekali, ada peralatannya, SDM aparatur, serta kesungguhan dan niat baik untuk melayani masyarakat," tukasnya.**
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Gorontalo, dari jumlah penduduk 1.181.513 orang dan penduduk wajib KTP elektronik sebanyak 838.018 jiwa, sebanyak 816.520 jiwa atau 97,5 persen telah melakukannya.
Sisanya sebanyak 21.498 jiwa atau 2,5 persen belum melakukan perekaman data identitas diri untuk pembuatan KTP elektronik.
“Saya sangat bersemangat melihat antusiasme masyarakat Gorontalo, perekaman data KTP elektronik di kabupaten dan kota rata-rata sudah mencapai sekitar 97 persen. Memang untuk mencapai 100 persen rasanya sulit karena setiap hari ada pertumbuhan penduduk yang berusia 17 tahun,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Zudan Arif Fakrullah.
Melihat perkembangan tersebut, Zudan mengakui bahwa dirinya seolah memperoleh energi dan semangat baru pada kunjungan kerjanya ke Provinsi Gorontalo.
Bahkan secara khusus mantan Penjabat Gubernur Gorontalo ini mengapresiasi delapan desa di Provinsi Gorontalo, yang telah tuntas Administrasi Kependudukan (Adminduk)-nya dan mendapatkan penghargaan yang langsung diserahkannya pada peluncuran Gerakan Indonesia Sadar Adminduk dan Dukcapil Go Digital di Kabupaten Pohuwato.
“Setiap kali saya melihat keberhasilan di daerah, ibarat baterai yang sudah kosong saya diisi kembali atau ibarat aki dari volume yang tinggal 65 persen naik lagi menjadi 97,5 persen. Itu yang saya rasakan saat berkunjung ke Gorontalo," tambahnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengapresiasi Dirjen Dukcapil, yang terus memacu motivasi jajaran Dinas Dukcapil di Provinsi Gorontalo.
Idris berharap motivasi tersebut bisa diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Dukcapil dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan prima kepada masyarakat.
“Saya melihat tugas dan fungsi Dukcapil ini teknis sekali, ada peralatannya, SDM aparatur, serta kesungguhan dan niat baik untuk melayani masyarakat," tukasnya.**
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019