Gorontalo (ANTARA) - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo melakukan "jemput bola" perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik bagi klien pemasyarakatan di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Kepala Bapas Kelas II Gorontalo, Dwi Arnanto, Kamis, mengatakan kegiatan perekaman dan sosialisasi merupakan terobosan Bapas Gorontalo terkait dengan fungsi dalam pemberdayaan masyarakat.
"Selama ini kegiatan perekaman KTP ada di Lapas. Maka kali ini kita jemput bola, lantaran kita juga disini punya yang namanya klien pemasyarakatan yang status sebenarnya masih merupakan narapidana," ucap Dwi.
Ia menyampaikan, saat ini ada sekitar 500 klien pemasyarakatan yang tersebar diseluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
"Kalau kita lakukan sosialisasi maupun perekaman secara keseluruhan tidak mungkin. Makanya kita awali dulu di wilayah Kota Gorontalo yang mana jumlah klien kita ada 148," ujar dia.
Dari total klien di Kota Gorontalo kata Dwi, baru bisa kita hadirkan ada sekitar 60 orang. Memang tidak bisa keseluruhan karena beberapa diantara mereka ada yang berhalangan maupun punya aktifitas yang tidak bisa ditinggalkan.
Bagi klien di Kota Gorontalo yang sudah punya kartu identitas, pihaknya yang dalam kegiatan itu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo, hanya dilakukan pendataan.
"Sebetulnya diantara mereka ini mungkin sudah ada yang punya KTP, tetapi kemungkinan ada juga yang sudah rusak, hilang atau tulisan maupun gambarnya sudah tidak jelas, makanya kita lakukan pendataan," imbuhnya.
Dwi menjelaskan, kegiatan itu juga ada kaitannya dengan jelang Pemilu 2024 nanti, dengan adanya perekaman maupun pendataan itu, seluruh klien pemasyarakatan Bapas Kelas II Gorontalo mempunyai hak politik yang sama dengan warga masyarakat lainnya.
"Tadi juga disampaikan oleh Dukcapil Kota Gorontalo bahwa banyak program-program terkait dengan KTP ini. Contoh, bahwa KTP sudah bisa digunakan dalam hal kesehatan, misalnya jika selama ini menggunakan kartu BPJS Kesehatan, itu bisa digantikan juga dengan KTP elektronik," pungkas Dwi.
Bapas Gorontalo "jemput bola" perekaman KTP klien pemasyarakatan
Kamis, 16 Februari 2023 22:01 WIB