Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Gorontalo Utara menilai perlu melakukan penajaman pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Gorontalo Utara tahun anggaran 2020.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi PDIP Herson Hadi dalam rapat paripurna DPRD Gorontalo Utara dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap lanjutan pembahasan RAPBD Gorontalo Utara, Rabu.

Menurut dia, struktur RAPBD 2020 mencapai Rp830,5 miliar, di mana pendapatan hasil daerah (PAD) hanya diproyeksikan sebesar Rp33,2 miliar atau hanya 4,01 persen dari total anggaran.

"Proyeksi itu turun dari tahun anggaran 2019 yang mencapai Rp35,6 miliar," katanya.

Setelah dikaji dan dianalisis, kata Herson, Fraksi PDIP berpendapat penajaman pembahasan perlu dilakukan untuk menghasilkan struktur APBD yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya ekonomi makro yang akan bermuara pada naiknya sumber-sumber penerimaan daerah.

Selain itu, Fraksi PDIP juga menyoroti tentang alokasi anggaran pendidikan yang belum memenuhi angka 20 persen dari total RAPBD.

Padahal, kata dia, hal itu menjadi urusan wajib yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Oleh karena itu, kata dia, selain menerima nota RAPBD tahun anggaran 2020 yang disampaikan bupati untuk dibahas, Badan Anggaran DPRD wajib melakukan penajaman pembahasan pada beberapa hal penting, termasuk bidang pendapatan melalui pelaksanaan program yang akan menaikkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Pada prinsipnya, kata Herson, Fraksi PDIP akan menjadi mitra yang baik bagi pemerintah daerah dalam memberikan masukan positif untuk membangun daerah.
"Namun penajaman pembahasan anggaran perlu dilakukan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang menyejahterakan dan memajukan daerah itu," katanya.
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019