Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara mendukung kebijakan pemerintah kabupaten setempat melakukan efisiensi anggaran, melalui pembahasan secara detail Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

"Kami mendukung efisiensi anggaran, namun pemkab tidak boleh sembarangan memangkas para honorer daerah, khususnya putra-putri daerah ini yang menggantungkan harapannya pada lapangan pekerjaan yang tersedia di sektor pemerintahan," ujar Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Djafar Ismail di Gorontalo, Rabu.

Dewan setempat mengingatkan pihak eksekutif terkait dengan perlindungan tenaga kerja lokal atau putra-putri daerah yang menjadi pegawai tidak tetap (PTT) maupun guru tidak tetap (GTT), yang akan dikurangi jumlahnya hingga mencapai 50 persen sebagai akibat defisit APBD 2020.

Oleh karena itu, pihaknya akan secara detail membahas postur RAPBD 2020 yang diproyeksikan terdapat defisit atau kekurangan anggaran Rp26 miliar dan Rp4 miliar penyertaan atau istilahnya penerimaan pengeluaran pembiayaan.

"Kami akan membedah, membahas secara detail setiap alokasi anggaran per kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), untuk mencari tahu rumusan atau dasar apa yang dipakai oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga total APBD yang naik di tahun 2020 namun masih terdapat defisit," ujar dia.

Bahkan, katanya, harus merasionalisasi beberapa kegiatan atau program, termasuk memangkas jumlah honorer.

Ia menyebutkan penasaran DPRD terkait hal itu, sebab APBD 2019 yang Rp746 miliar, sedangkan RAPBD 2020 diproyeksikan naik menjadi Rp830 miliar.

Ia mengatakan terjadinya kenaikan anggaran, namun pada kenyataannya anggaran daerah itu defisit.

Bahkan kata Djafar, ada OPT yang menyampaikan bahwa rancangan program mereka ada yang tidak terakomodasi, padahal terjadi kenaikan anggaran.

Meski begitu, DPRD memahami bahwa kenaikan belanja pada APBD 2020 juga dipengaruhi penyesuaian PNS 100 persen serta penerimaan CPNS.

"Memang belanja tersebut menjadi kewajiban pemkab, namun tidak terlalu besar sehingga dampaknya harus ditanggung para PTT dan GTT," ujar Djafar.

Oleh karena itu, DPRD akan melihat detail alasan defisit RAPBD 2020 yang diproyeksikan naik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara yang juga ketua TAPD pemkab setempat, Ridwan Yasin, mengatakan defisit adalah kejadian yang berulang setiap tahun sehingga Kepala Badan Keuangan sudah mempertimbangkan hal itu,

"Dan hitung-hitungannya dia (Kepala Badan Keuangan, red.) sudah tahu sehingga bisa mendapatkan anggaran untuk menutupi itu. Tapi, lagi-lagi itu rahasia di Badan Keuangan," ujar dia.

Ia mengatakan defisit bukanlah fakta dalam suatu postur RAPBD, termasuk untuk APBD 2020.
 
Sejumlah pimpinan OPD Pemkab Gorontalo Utara mengikuti pembahasan RAPBD 2020 di ruang sidang DPRD setempat. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019