Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja sektor informal di daerah itu.

Bupati Bone Bolango Hamim Pou usai sosialisasi penghargaan Paritrana 2019 dan penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan di Gorontalo Rabu mengatakan dalam dua tahun terakhir sudah 20 ribu pekerja sektor informal yang memiliki perlindungan jaminan sosial.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan telah membuktikan komitmennya, begitu terjadi kecelakaan kerja maupun meninggal dunia kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang preminya dibayarkan oleh pemerintah daerah, maka santunannya langsung dibayarkan kepada ahli warisnya.

"Kami sudah berulang kali menyalurkan langsung kepada ahli warisnya, yang tertinggi mencapai hampir Rp70 juta, kalau meninggal kecelakaan kerja dan memiliki anak yang sedang sekolah. Sementara meninggal karena sakit atau penyebabnya bukan kecelakaan kerja, ahli warisnya mendapatkan santunan Rp24 juta," ucap Hamim.

Sementara itu, Asisten I Bidang Setda Provinsi Gorontalo Sukri Botutihe mengapresiasi terobosan yang dilakukan Bupati Bone Bolango Hamim Pou selama dua tahun terakhir dalam memberikan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Ia pun mengatakan jika pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Gorontalo juga mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi ini perlu diaparesiasi, bahwa keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sudah membantu masyarakat Gorontalo," jelasnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019