Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango meminta perusahaan pertambangan, khususnya yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di daerah itu, untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Wakil Bupati Bone Bolango, Mohamad Kilat Wartabone, Jumat, mengatakan, setiap perusahaan pertambangan yang melanggar aturan, maka pemerintah tidak akan segan untuk mencabut izin pertambangan yang telah diberikan.

Pemkab Bone Bolango sangat terbuka dengan investasi, termasuk di bidang pertambangan, namun yang perlu dicatat adalah bahwa investasi tersebut harus saling menguntungkan.

"Artinya menguntungkan daerah secara langsung dan menguntungkan perusahaan," kata Kilat.

Rencana investasi pertambangan di Kabupaten Bone Bolango diharapkan menjadi sektor utama yang dapat menggerakan roda perekonomian.

Sehingga dapat memberikan efek pemicu pertumbuhan sektor lainnya, serta menyediakan kesempatan kerja bagi tenaga kerja secara langsung.

"Pemerintah daerah berharap agar perusahaan pertambangan memperhatikan masyarakat dengan menghargai hak-hak masyarakat sekitar, dan menggunakan tenaga kerja lokal," kata Kilat. 

Pewarta: Wahiyudin Mamonto

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014