Kapolda Gorontalo Brigjen Polisi Wahyu Widada turut serta dalam kegiatan deklarasi penolakan terhadap peredaran narkoba, minuman keras, dan pelaku panah wayer (rakitan) di Lapangan Taruna, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

"Isi deklarasi tersebut di antaranya mengutuk keras pelaku kejahatan panah wayer sekaligus mendesak aparat hukum untuk menjatuhkan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memberikan efek jera bagi para pelaku," ujarnya di Gorontalo, Minggu.

Di samping itu, deklarasi tersebut menyatakan perang dan terus berjuang melawan penyalahgunaan, peredaran narkoba, dan penggunaan minuman keras yang secara nyata telah menjadi sumber dari terjadinya barbagai tindakan kejahatan.

Melalui deklarasi yang dinyatakan oleh segenap elemen masyarakat yang mewakili pemuda, mahasiswa, dan pelajar ini juga meminta kepada pemerintah TNI dan Polri untuk terus hadir menjamin keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat di Provinsi Gorontalo guna mewujudkan kemajuan daerah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono mengatakan bahwa deklarasi yang diprakarsai oleh pemerintah provinsi itu dirangkaikan dengan kegiatan HUT Ke-19 Provinsi Gorontalo.

"Deklarasi ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab serta bentuk kesadaran yang tinggi kaum muda di Provinsi Gorontalo sebagai anak bangsa yang juga merupakan bagian tak terpisahkan dari semangat pembangunan daerah, bangsa, dan negara," katanya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019