Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, meminta dukungan masyarakat untuk mengatasi tingginya kasus penyelundupan dan peredaran minuman keras di daerahnya.

"Baru-baru ini aparat kepolisian berhasil mengamankan 9.000 botol minuman keras jenis Cap Tikus yang diselundupkan ke Gorontalo," ujar Gubernur di Gorontalo, Kamis, dalam sambutannya pada kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat, dihadiri 1.000 warga penerima dari Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara.

Ia mengaku sengaja menyelipkan upaya pemberantasan minuman keras, sebab pemerintah provinsi berkeinginan kuat mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Data menyebutkan, gangguan kamtibmas di Provinsi Gorontalo didominasi akibat mengonsumsi minuman keras.

"Hasil survei bahkan menyatakan kita ada di ranking empat tingginya konsumsi minuman keras di Indonesia," kata Gubernur.

Hal itu menyebabkan, 80 persen gangguan kamtibmas di Gorontalo akibat mengonsumsi minuman keras, menimbulkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual dan kasus kejahatan lainnya.

"Minuman keras tidak boleh masuk ke daerah ini dan untuk memberantasnya pemerintah sangat memerlukan dukungan penuh masyarakat," ujar Rusli.

Masih terbatasnya jumlah personel TNI dan polri di daerah ini, ujarnya, memerlukan peran dan dukungan masyarakat terhadap upaya memerangi masuknya minuman keras.

Apalagi saat ini, pelaku pembawa melakukan modus baru dalam upaya penyelundupan minuman keras, yaitu memasukan dalam karung berisi rempah-rempah.

"Jika kita tidak tanggap akan sulit menghalau modus tersebut, apalagi pintu masuknya sangat banyak, seperti dari wilayah Kecamatan Atinggola di Kabupaten Gorontalo Utara, juga dari wilayah Parigi-Moutong, Sulawesi Tengah.

Gorontalo, katanya, harus bebas minuman keras, agar tidak ada aksi kejahatan yang ditimbulkan akibat minuman berkadar alkohol 30 persen itu.

Gubernur menimbau agar seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat di Gorontalo bersatu menjaga kondusifitas wilayah, khususnya jelang pergantian tahun.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019