Polda Gorontalo memusnahkan sebanyak 5.568 botol minuman keras berbagai merek dan 17.094 liter minuman keras jenis cap tikus di Mapolda Gorontalo.

Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Wahyu Widada di Gorontalo, Kamis, mengatakan minuman keras tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Otanaha 2019.

"Minuman keras yang kami musnahkan ini berasal dari pengembangan Direktorat Narkoba dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo dan Polres jajaran," ujar Wahyu.

Ia mengatakan barang sitaan tersebut diperoleh dari pedagang dan pengecer dari berbagai daerah di Provinsi Gorontalo.

"Untuk cap tikus kami sita dari pelaku yang membawanya dengan menggunakan truk dan minibus dari Sulawesi Utara," kata dia.

Menurut dia, minuman keras tersebut rencananya akan dijual di wilayah Gorontalo serta dibawa ke Kalimantan melalui Pelabuhan Gorontalo.

"Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku baik pengedar maupun penjual serta pemasok minuman keras melalui kerja sama lintas sektoral," katanya.

Ia mengatakan pihaknya juga melakukan kerja sama dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, guna memutus mata rantai pasokan minuman keras yang akan diedarkan ke Provinsi Gorontalo melalui jalur darat, laut, dan udara.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019