Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Sekda Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma di Gorontalo, Jumat, mengatakan iuran BPJamsostek untuk kepesertaan anggota Korpri akan dibayarkan melalui iuran yang selama ini sudah berjalan.

"Tidak ada lagi penambahan iuran Korpri untuk pembayaran premi maupun iuran kepesertaan BPJamsostek anggota Korpri," ucapnya.

Ia menjelaskan, iuran Korpri yang selama ini sudah jalan akan disisihkan untuk membayar iuran BPJamsostek, untuk dua program jaminan, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

"Intinya banyak manfaat yang bisa diperoleh jika kita mengikuti program perlindungan BPJamsostek," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo Teguh Setiawan. mengapresiasi terdaftarnya keanggotaan Korpri Bone Bolango menjadi peserta program perlindungan BPJamsostek.

Teguh mengaku, hal tersebut merupakan hasil kolaborasi positif bagi penyelenggaraan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan dan Tupoksi BPJamsostek memberikan pelayanan dan perlindungan kepada seluruh peserta, khususnya juga anggota Korpri, non Aparatur Sipil Negara (ASN), dan lainnya.

"Dengan didaftarkannya anggota Korpri menjadi peserta BPJamsostek. Ini tentu merupakan langkah postif bagi Pemda Bone Bolango untuk menyejahterakan seluruh pekerjanya, khususnya di lingkungan kepesertaan Korpri," pungkasnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019