Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan membenahi dan membentuk Tim Penyehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Gorontalo Fitrah Mandiri. 

Kesepakatan tersebut sebelumnya diperoleh melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di Kantor Gubernur Gorontalo, Kamis.

“Paling lambat tim ini sudah terbentuk dan melakukan pertemuan awal pada Jumat depan (10/1/2019). Tim ini nantinya bertugas mengumpulkan seluruh data yang berhubungan dengan BUMD,” kata wagub.

Tim penyehatan terdiri dari unsur Pemprov Gorontalo dan BUMD Gorontalo Fitrah Mandiri. 

Tim tersebut akan melakukan evaluasi terhadap seluruh aspek pengelolaan BUMD menyangkut aset, hutang, ekuitas, usaha, sumber daya manusia, serta rencana strategis pengembangan BUMD di masa mendatang.

Pembentukan tim penyehatan tersebut merupakan upaya tindaklanjut terhadap hasil evaluasi kinerja BUMD Gorontalo Fitrah Mandiri, oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo. 

Berdasarkan evaluasi BPKP, kinerja BUMD memperoleh nilai 20,76 atau mencapai kategori Tidak Baik.

Atas evaluasi BPKP itu, RUPS yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, para asisten dan pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, serta Direktur BUMD Gorontalo Fitrah Mandiri Budiyanto Napu, juga menyepakati akan menindaklanjuti masa jabatan direksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau diibaratkan orang, kondisi BUMD kita kalau dulunya sehat dan punya uang. Sekarang kondisinya berbalik, sudah sakit-sakitan, tidak punya uang pula. Jadi memang perlu direkonstruksi secara menyeluruh agar kondisinya lebih sehat,” tukasnya.**

 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020