Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Bupati Indra Yasin, mengaku khawatir terkena sanksi dari pemerintah pusat akibat belum rampungnya pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 oleh Badan Anggaran DPRD.

"Saya ingatkan akan kemungkinan sanksi dari pemerintah pusat, jika batas waktu pembahasan rancangan APBD tahun 2015 tidak juga dirampungkan," ujar bupati, Selasa.

Jika perkembangan pembahasan dokumen strategis daerah tersebut lewat dari akhir tahun 2014, maka dimungkinkan daerah ini mendapat sanksi dari pemerintah pusat.

"Saya berharap besar kerja sama Badan Anggaran DPRD, agar sanksi tersebut tidak sampai terjadi, sehingga pembahasan rancangan APBD bisa tepat waktu sebelum tahun anggaran 2014 berakhir," ujarnya.

Ia mengaku, terus berupaya menjalin komunikasi dengan DPRD setempat, agar agenda strategis daerah di penghujung tahun ini bisa dirampungkan.

Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pun diminta untuk mendukung penuh finalisasi pembahasan dokumen tersebut.

"Saya minta agar SKPD yang belum menuntaskan pembahasan anggaran, agar tidak ke luar daerah," kata bupati.

Orang nomor satu di pemerintahan daerah ini juga menyoroti realisasi pelaksanaan program kegiatan tahun berjalan yang dinilainya belum berjalan sesuai harapan.

"Beberapa program dinilai mampu mencapai target, namun tidak sedikit yang belum mampu merampungkan realisasi anggaran hingga tidak tuntas 100 persen," ujarnya tanpa merinci capaian realisasi anggaran tahun 2014 ini.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014