Polda Gorontalo berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Provinsi Gorontalo.

Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol Wahyu Widada di Gorontalo, Selasa, mengatakan, tindakan kriminal yang terjadi banyak disebabkan oleh miras yang dikonsumsi oleh pelaku.

"Setiap tindakan kriminal yang terjadi seperti kekerasan, pengeroyokan, pembunuhan dan lain sebagainya ini disebabkan oleh miras yang dikonsumsi oleh seseorang dengan cara berlebihan," ujarnya.

Oleh sebab itu, Kapolda Gorontalo mengingatkan kepada personel Polda dan jajarannya agar terus melakukan pemberantasan Miras hingga ke akar-akarnya.

"Kita sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan pemberantasan miras ini dan hasilnya cukup banyak, yakni melalui kegiatan operasi penyakit masyarakat dan juga Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dan menyita puluhan ribu liter minuman keras.

Ia juga mengaku jika pihak Kepolisian telah melakukan pemusnahan barang bukti miras berhasil disita, selain itu beberapa kasus sudah diproses hingga ke pengadilan.

"Kalau miras terus diberantas, kemungkinan kasus kriminalitas atau kekerasan ini akan sendirinya berkurang," tegasnya.

Kepada masyarakat, Kapolda Gorontalo juga menghimbau agar kiranya untuk tidak lagi konsumsi minuman keras, selain tidak baik untuk kesehatan, akibat pengaruh minuman keras bisa menjadikan emosi seseorang tidak terkendali sehingga menimbulkan aksi kriminal.

Sementara itu kabid Humas AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK terkait persoalan miras ini mengatakan bahwa untuk memberantas miras tidak hanya menjadi tugas Polri semata namun harus ada peran semua pihak.

"Dengan adanya peran dari semua pihak dalam memberantas miras, kemungkinan besar tindak kriminal ini akan berkurang dengan sendirinya," pungkasnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020