Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendukung upaya pemerintah kabupaten (pemkab) terhadap langkah menertibkan aktivitas pertambangan tak berizin.
"Jika terdapat aktivitas pertambangan yang tidak jelas, maka DPRD mendukung langkah Pemkab untuk menertibkannya, khususnya di wilayah-wilayah yang akan menjadi kawasan strategis nasional seperti di Kecamatan Anggrek," ujar ketua DPRD setempat, Djafar Ismail, di Gorontalo, Kamis.
Ia mengatakan, pihak Kementerian Dalam Negeri, telah mengunjungi daerah itu dan menyampaikan terkait penetapan Gorontalo Utara khususnya Kecamatan Anggrek, yang dipilih sebagai wilayah "pilot project" daerah perbatasan strategis nasional.
Tentunya, beberapa aktivitas yang tidak jelas atau cenderung merugikan daerah, perlu dibersihkan.
Jika perlu, DPRD akan menempuh mekanisme konstitusi yang dimiliki untuk melakukan pengkajian, penelusuran bahkan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendukung upaya membersihkan Kecamatan Anggrek, jika terdapat aktivitas ilegal.
DPRD katanya, sangat merespon langkah pemerintah kabupaten membenahi wilayah-wilayah yang ada.
Tidak hanya di Kecamatan Anggrek, namun diharapkan menyeluruh di seluruh kecamatan, mulai dari Atinggola di wilayah timur hingga Tolinggula di wilayah barat.
Hal itu diperlukan, sebab kabupaten tersebut memiliki potensi yang perlu digali dan dimanfaatkan dalam upaya pemerintah kabupaten membangun daerah maju, mandiri, mewujudkan masyarakat sejahtera dan berkeadilan.***
DPRD Gorut dukung Pemkab tertibkan aktivitas pertambangan tak berizin
Kamis, 12 Maret 2020 20:33 WIB