Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali memergoki sebuah truk yang menyelundupkan pemudik yang hendak keluar Jabodetabek di tengah penerapan kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, temuan itu pada Jumat pagi pukul 10.52 WIB di GT CIkarang Barat.
"Pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2020 pukul 10.52 WIB di Gerbang Tol Cikarang Barat telah diperiksa satu unit truk yang mengangkut penumpang," kata Sambodo dalam keterangan tertulisnya.
Temuan truk yang mengangkut penumpang tersebut terjadi saat petugas Ditlantas yang berjaga di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020 di GT Cikarang Barat menggelar pemeriksaan rutin terhadap truk yang akan keluar Jabodetabek.
Pada awalnya pemeriksaan berjalan lancar tanpa ada temuan yang mencurigakan. Petugas kemudian memeriksa truk dengan nomor polisi G 1906 FR yang dikemudikan oleh FEI.
Sesuai prosedur, petugas kemudian meminta pengemudi untuk turun dan membuka bagasi truk untuk memeriksa isi muatan sebelum diperkenankan meninggalkan Jabodetabek. Namun yang ditemukan petugas bukan, barang melainkan enam pemudik.
Petugas kemudian meminta seluruh penumpang truk turun untuk didata dan dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan petugas, para pemudik itu menumpang truk tujuan Brebes, Jawa Tengah, dengan imbalan sejumlah uang.
"Penumpang tersebut akan diangkut ke Brebes, Jawa Tengah. Untuk biaya akan dibayar setelah di Brebes," kata Sambodo.
Sedangkan menurut keterangan pengemudi, truk tersebut mengangkut bawang dari Brebes menuju Jakarta dan kembali lagi ke Brebes.
"Truk tersebut awalnya membawa bawang dari Brebes ke Pasar Bitung dan pulang ke Brebes," ujarnya.
Polisi pergoki truk angkut pemudik
Jumat, 1 Mei 2020 16:45 WIB