Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mengingatkan kepada kalangan guru yang tidak memiliki kompetensi di bidangnya, terancam akan pensiun dini.
"Kalau tidak bisa optimal dalam tugasnya, sebaiknya pensiun dini atau dialihkan sebagai tenaga administrasi, ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, John Rahman, Senin.
Dia menjelaskan, pemkab akan segera membentuk tim independen yang akan menilai kinerja guru di daerah itu.
Tim akan melakukan penilaian untuk beberapa kriteria kinerja guru dalam melaksanakan tugas belajar mengajarnya.
Penilaian tersebut sebagai upaya mengejar kemajuan di sektor pendidikan, serta adanya tuntutan kompetensi terhadap para guru.
Guru akan dinilai saat menjalankan tugasnya, dan hasil penilaiannya akan di analisis untuk menjadi rekomendasi acuan dalam pengambilan keputusan di bidang pendidikan.
"Penilaian kinerja guru, akan menentukan nasib mereka apakah mampu menjalankan tugasnya secara total, sehingga status guru dapat dipertahankan," Ungkap John.
Meski begitu, seluruh keputusan terkait status guru berdasarkan penilaian kinerja tetap akan tergantung pada kebijakan bupati selaku kepala daerah.
Pembentukan tim independen ini kata John, merupakan salah satu capaian sasaran mewujudkan program Kabupaten Cerdas 2015, yaitu menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua belah pihak yaitu pemerintah dan guru.
Serta adanya kesadaran guru dalam meningkatkan kapasitas profesinya.
Tim independen diharapkan secara otomatis mampu mendisiplinkan kinerja guru, yang akan menjadi faktor utama dalam prioritas pembangunan pendidikan di daerah itu.
"Penilaian ini secara alamiah akan mampu menyeleksi kemampuan guru dan potensi yang dimiliki," ungkap John.
Tim yang akan dibentuk sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati itu, terdiri dari para guru besar sebagai advisor pendidikan, serta beberapa anggota dewan pendidikan dan tokoh pemerhati pendidikan daerah.
"Mereka akan bertanggung jawab langsung kepada bupati," ungkap John.
Guru Tak Memiliki Kompetensi Terancam Pensiun Dini
Senin, 13 Mei 2013 16:32 WIB