Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan berdasarkan data yang dimiliki pihaknya menunjukkan pelaku korupsi adalah orang berpendidikan, 64 persen diantaranya merupakan alumni perguruan tinggi (PT).
"Jadi, kalau lebih detil tadi 64 persen adalah alumni dari perguruan tinggi, dari 64 persen yang tertinggi adalah S2, dari S2 baru kemudian S1 baru S3," kata Ghufron saat menjadi narasumber dalam acara "Virtual Studium Generale dan Peluncuran Kuliah Online Pendidikan Antikorupsi" yang disiarkan akun Youtube KPK, Kamis.
Hal ini ini menunjukkan bahwa karakter tindak pidana korupsi itu dilakukan bukan kejahatan orang-orang yang tidak berpendidikan, kata Ghufron.
Oleh karena itu, kata dia, yang seharusnya makin tinggi pendidikan seseorang maka kian berkarakter, namun yang terjadi justru sebaliknya.
"Ternyata pendidikan kita yang semestinya kian tinggi ilmu seseorang kian berkarakter maka fakta menunjukkan bahwa ternyata perilaku koruptif itu ternyata seiring, linier, sarjananya kian tinggi masternya kian tinggi ternyata perilaku koruptifnya juga semakin tinggi," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Ghufron juga mengungkapkan jumlah pelaku korupsi yang ditangani KPK dari 2004 hingga 2019.
"Dari swasta masih tertinggi karena bagaimanapun pihak yang berkepentingan menyuap itu pasti dari swasta. Menyuap siapa? Kedua, banyak anggota DPR dan DPRD kemudian Eselon I, II, dan III, wali kota/bupati beserta wakilnya sudah 119, kepala lembaga/kementerian sudah 28 kemudian hakim ada 22, gubernur 21," tuturnya.
Selanjutnya, ia juga mengungkapkan kerugian negara yang sudah teridentifikasi akibat korupsi sejak 2004 sampai saat ini mencapai sekitar Rp168 triliun.
Ia menjelaskan dengan uang Rp168 triliun itu dapat membangun 195 gedung sekolah dasar (SD) dengan fasilitas yang lumayan lengkap.
"Bisa infrastruktur jalan mencapai 21.313 kilometer, memodali 33,6 juta kepala keluarga, membangun jaringan PLN di 5.040 desa terpencil," kata Ghufron.
KPK: Pelaku korupsi 64 persen alumni perguruan tinggi
Kamis, 1 Oktober 2020 16:56 WIB