Gorontalo (ANTARA) - Sekda Provinsi Gorontalo Darda Daraba mengatakan pihaknya menargetkan hasil Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (PMPSM) dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2021, masuk dalam kategori sangat baik. 

"Terkait dengan delapan aspek penilaian dalam merit sistem, tahun depan Gorontalo harus sangat baik. KASN tadi bilang dibuat tim penilaiannya, besok kami buat. Saya akan pacu terus ini sampai akhir Desember nanti," katanya saat Verifikasi Hasil PMPSM dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa.

Menurutnya, penerapan sistem merit ini sangat membantu pemerintah provinsi dalam membenahi manajemen ASN. 

Di era saat ini, tantangan birokrasi yang semakin kompleks menuntut kualitas ASN yang prima, baik dari segi kinerja dan keahlian.

"Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN yang duduk dalam jabatan itu sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi, yang tentu sesuai dengan kaidah-kaidahnya," ujarnya.

Sebelumnnya Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Muhlis Irfan,  mengatakan pihaknya elah melakukan verifikasi sebanyak dua kali di lingkungan Provinsi Gorontalo,.

Ia mengungkapkan sebenarnya penilaian penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo bisa mencapai angka di atas 200, yang berarti manajemen sudah berjalan sesuai dengan jalurnya.

"Gorontalo menerapkan Sistem Pengukuran Prestasi Kerja ASN (SIRANSIJA), ini sebenarnya sudah mencakup beberapa sistem ataupun aplikasi terutama dalam aplikasi kinerja. Bahkan di Provinsi Gorontalo juga sudah banyak sekali memiliki aturan yang mendukung pada penerapan sistem merit," tambahnya.

Dari aspek-aspek penilaian, lanjutnya, sebenarnya Provinsi Gorontalo bisa mempunyai nilai tinggi tapi masih ada beberapa yang belum dilaporkan ke KASN. 

"Ini menjadi awal yang bagus bagi provinsi Gorontalo. Saya butuh dukungan dari Pak Sekda untuk pembentukan tim penilaian mandiri, kemudian juga butuh koordinasi antar SKPD karena dalam penerapan sistem merit ini tidak hanya di gawangi oleh BKD saja, tapi juga harus mengikut sertakan OPD lain yang terkait," tambahnya.*

Pewarta: Debby H. Mano
Editor : Hence Paat

COPYRIGHT © ANTARA 2026