• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Minggu, 7 Desember 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kementerian PU kirim bantuan sarana air bersih ke Aceh Tamiang

      Kementerian PU kirim bantuan sarana air bersih ke Aceh Tamiang

      Minggu, 7 Desember 2025 15:50

      Presiden Prabowo cek langsung pemasangan jembatan bailey Teupin Mane

      Presiden Prabowo cek langsung pemasangan jembatan bailey Teupin Mane

      Minggu, 7 Desember 2025 14:45

      Presiden Prabowo tiba di Aceh dan lanjutkan perjalanan ke Bireuen

      Presiden Prabowo tiba di Aceh dan lanjutkan perjalanan ke Bireuen

      Minggu, 7 Desember 2025 11:34

      Menteri LH: Pemeriksaan awal kayu banjir kombinasi pohon tumbang

      Menteri LH: Pemeriksaan awal kayu banjir kombinasi pohon tumbang

      Minggu, 7 Desember 2025 9:42

      Gus Yahya akui terbuka untuk islah

      Gus Yahya akui terbuka untuk islah

      Minggu, 7 Desember 2025 9:39

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        Selasa, 25 November 2025 17:55

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        Minggu, 23 November 2025 5:40

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        Selasa, 25 November 2025 17:55

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        Minggu, 23 November 2025 5:40

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Rabu, 22 Oktober 2025 5:30

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Saudi desak penghentian upaya definisi ulang gencatan senjata Gaza

        Saudi desak penghentian upaya definisi ulang gencatan senjata Gaza

        Minggu, 7 Desember 2025 14:45

        Jet tempur China sasar F-15 Jepang dua kali di langit Okinawa

        Jet tempur China sasar F-15 Jepang dua kali di langit Okinawa

        Minggu, 7 Desember 2025 11:33

        Kapal induk China latihan militer di Pasifik, Jepang kerahkan jet

        Kapal induk China latihan militer di Pasifik, Jepang kerahkan jet

        Minggu, 7 Desember 2025 9:33

        Majelis Umum PBB sahkan lima resolusi dukung Palestina

        Majelis Umum PBB sahkan lima resolusi dukung Palestina

        Minggu, 7 Desember 2025 9:31

        Thailand minta PBB bentuk misi pencari fakta soal ranjau di Kamboja

        Thailand minta PBB bentuk misi pencari fakta soal ranjau di Kamboja

        Minggu, 7 Desember 2025 9:28

    • Hiburan
      • Aktor Hengky Tornando ungkap konflik film "Mengejar Restu"

        Aktor Hengky Tornando ungkap konflik film "Mengejar Restu"

        Minggu, 7 Desember 2025 9:39

        Sutradara "Mengejar Restu" gandeng konsultan khusus agama bukan komedi

        Sutradara "Mengejar Restu" gandeng konsultan khusus agama bukan komedi

        Minggu, 7 Desember 2025 9:22

        Kementerian Ekonomi Kreatif berkolaborasi gelar Sinergi Suara 2025

        Kementerian Ekonomi Kreatif berkolaborasi gelar Sinergi Suara 2025

        Sabtu, 6 Desember 2025 17:05

        Fuji Utami ceritakan pengalaman jadi bintang iklan ulang tahun Shopee

        Fuji Utami ceritakan pengalaman jadi bintang iklan ulang tahun Shopee

        Jumat, 5 Desember 2025 20:28

        Anggi Marito luncurkan album LUNE

        Anggi Marito luncurkan album LUNE

        Jumat, 5 Desember 2025 19:02

    • Olahraga
      • Messi bahagia Inter Miami juara MLS Cup

        Messi bahagia Inter Miami juara MLS Cup

        Minggu, 7 Desember 2025 16:08

        Tim bulu tangkis putri Indonesia ke semifinal SEA Games 2025

        Tim bulu tangkis putri Indonesia ke semifinal SEA Games 2025

        Minggu, 7 Desember 2025 15:52

        Salah: Dulu hubungan saya dengan Slot baik, tapi sekarang tidak

        Salah: Dulu hubungan saya dengan Slot baik, tapi sekarang tidak

        Minggu, 7 Desember 2025 14:43

        Timnas MLBB putri juara IESF WEC 2025 Kuala Lumpur

        Timnas MLBB putri juara IESF WEC 2025 Kuala Lumpur

        Minggu, 7 Desember 2025 9:41

        Messi dua assist, Inter Miami kalahkan Vancouver untuk juarai MLS Cup

        Messi dua assist, Inter Miami kalahkan Vancouver untuk juarai MLS Cup

        Minggu, 7 Desember 2025 9:40

    • Teknologi
      • Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang tahun 2025

        Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang tahun 2025

        Jumat, 5 Desember 2025 14:52

        Jetour janjikan T2 hadirkan pengendaraan yang lebih modern

        Jetour janjikan T2 hadirkan pengendaraan yang lebih modern

        Jumat, 5 Desember 2025 14:46

        Pengguna Nano Banana di Indonesia hasilkan 18 juta gambar per hari

        Pengguna Nano Banana di Indonesia hasilkan 18 juta gambar per hari

        Jumat, 5 Desember 2025 7:44

        Pemerintah upayakan sekolah kembali normal di daerah terdampak bencana

        Pemerintah upayakan sekolah kembali normal di daerah terdampak bencana

        Selasa, 2 Desember 2025 12:45

        Acer rilis TravelMate X14 untuk kebutuhan bisnis dan mobilitas tinggi

        Acer rilis TravelMate X14 untuk kebutuhan bisnis dan mobilitas tinggi

        Selasa, 2 Desember 2025 12:44

    • Artikel
      • Generasi QRIS di era cashless society

        Generasi QRIS di era cashless society

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:12

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Sabtu, 18 Oktober 2025 17:14

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Senin, 13 Oktober 2025 8:00

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Selasa, 7 Oktober 2025 8:41

        Mimbar budaya MotoGP Mandalika

        Mimbar budaya MotoGP Mandalika

        Jumat, 3 Oktober 2025 19:11

    • Foto
      • FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        Minggu, 7 September 2025 12:53

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

    • Infografik
    • Video
      • ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        Selasa, 28 Oktober 2025 20:43

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Kamis, 9 Oktober 2025 20:25

        Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Senin, 22 September 2025 18:25

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Jumat, 19 September 2025 0:22

        Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Minggu, 17 Agustus 2025 11:48

    Pakar: Hukuman mati merupakan peringatan bagi koruptor

    Senin, 7 Desember 2020 10:18 WIB

    Pakar: Hukuman mati merupakan peringatan bagi koruptor

    Pakar hukum Unsoed Purwokerto Prof Hibnu Nugroho. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

    Purwokerto (ANTARA) - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Prof Hibnu Nugroho menilai ancaman hukuman mati merupakan peringatan bagi koruptor yang melakukan tindak pidana korupsi terhadap bantuan sosial penanganan bencana seperti COVID-19.

    "Saya kira untuk hukuman mati itu sebagai 'warning' dan secara yuridis memang sudah diatur dalam Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya di Purwokerto, Senin.

    Ia mengatakan dalam penjelasan Pasal 2 ayat 2 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan bahwa kejahatan korupsi yang dilakukan pada saat bencana alam, krisis ekonomi, dan sebagainya dapat dipidana dengan hukuman mati.

    "Saya kira kita sepakat, kita bukan lihat suapnya ya, tapi melihat korupsi dalam masa pandemi. Apalagi yang dilakukan adalah (korupsi terhadap) bantuan untuk mencegah pandemi," katanya.

    Oleh karena itu, kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku penegak hukum harus selangkah seperti yang disampaikan selama ini, yakni melakukan penuntutan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut dengan pidana mati.

    Walaupun nantinya kasus dugaan korupsi tersebut tidak terbukti di pengadilan, dia mengatakan KPK harus melakukan dakwaan dengan pidana mati sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

    "Diputusnya nanti terserah hakim, tapi sebagai komitmen, sebagai bentuk 'warning' kepada masyarakat untuk tidak melakukan korupsi, harus dituntut dengan pidana mati," katanya menegaskan.

    Ia mengatakan dalam teori ada 30 jenis korupsi dan selanjutnya jika diringkas kembali ada tujuh kelompok tindak pidana korupsi.

    Akan tetapi dalam kasus korupsi bansos COVID-19, kata dia, harus melihat tindak pidana korupsi dalam arti luas.

    "Jangan melihat suapnya. Suapnya boleh (dilihat) tapi suapnya ini suap dalam era pandemi. Perdebatannya kemarin kan ini hanya suap. Oke, kalau suap bukan dalam era pandemi enggak apa-apa, tapi suap ini dalam masa pandemi," katanya.

    Terkait dengan hal itu, dia mengatakan penegak hukum harus konsisten terhadap undang-undang yang menentukan demikian, yakni dapat menuntut pidana mati.

    "Apalagi dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan oleh pejabat negara. Itu sebagai faktor pemberat. Makanya ini sebagai ujian bagi penegak hukum, ujian bagi pemerintah, berani atau tidak," katanya.

    Lebih lanjut, Hibnu mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap dua orang menteri dalam satu bulan terakhir merupakan tindakan biasa.

    "Kita melihatnya kan subjek orang, siapa pun, kebetulan ini yang terlihat adalah menteri karena hukum itu bisa kecil, bisa besar. Kemarin kalau kita lihat dalam paparan Ketua KPK kan ada 400-an izin OTT, sehingga harus dilihat langkah tepat yang dilakukan KPK pada pucuk-pucuk sebagai penyelenggara negara," katanya.

    Dengan demikian, kata dia, ketika menteri tersebut kena OTT, akan memberikan peringatan (warning) kepada pelaku yang akan berpotensi di tingkat bawahnya.

    "Yang tingkat besar, menteri saja bisa dipegang, apalagi yang setingkat gubernur, kepala dinas, atau yang lain. Ini yang saya kira suatu cara pencegahan yang cukup bagus karena bagaimanapun juga yang namanya penindakan berselaras dengan pencegahan yang akan dilakukan di kemudian hari," katanya.

    Hibnu juga mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang tidak akan melindungi menteri-menterinya yang tersangkut dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

    Menurut dia, jika Presiden melindungi menterinya dapat berarti menghalangi proses hukum.

    "Tidak ada istilah perlindungan di era sekarang ini. Pasal 21 UU KPK sudah mengancam terhadap penghalangan pemeriksaan ataupun menghilangkan barang bukti. Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi pernyataan Presiden dan saya kira itu sebagai salah satu komitmen Presiden untuk pemberantasan tindak pidana korupsi, apalagi di era pandemi," katanya.

    Seperti diwartakan, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka korupsi bansos pandemik COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

    Empat orang lainnya juga menjadi tersangka yakni Matheus Joko Santoso (pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial), Adi Wahyono (pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial), Ardian IM (swasta) dan Harry Sidabuke (swasta).

    Ardian dan Harry menjadi tersangka pemberi suap, sedangkan Juliari, Matheus dan Adi menjadi penerima suap.

    Anggaran untuk bansos Jabodetabek sebesar Rp6,84 triliun dan telah terealisasi Rp5,65 triliun (82,59 persen) berdasarkan data 4 November 2020.

    Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

    Pewarta: Sumarwoto
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Pakar harapkan jangan gunakan KUHP dalam menangani permasalahan COVID-19

    Pakar harapkan jangan gunakan KUHP dalam menangani permasalahan COVID-19

    11 Mei 2020 15:09

    Hak veto diperlukan oleh menteri koordinator

    Hak veto diperlukan oleh menteri koordinator

    28 Oktober 2019 15:15

    Masyarakat diajak kawal Pimpinan KPK terpilih

    Masyarakat diajak kawal Pimpinan KPK terpilih

    13 September 2019 12:19

    Pakar hukum sebut menteri ke depan harus miliki rekam jejak yang baik

    Pakar hukum sebut menteri ke depan harus miliki rekam jejak yang baik

    3 Juli 2019 14:54

    KPK punya bukti soal Ridwan Kamil beli aset tidak pakai uang pribadi

    KPK punya bukti soal Ridwan Kamil beli aset tidak pakai uang pribadi

    3 Desember 2025 08:19

    KPK jelaskan peran Yaqut hingga pemilik Maktour di kasus kuota haji

    KPK jelaskan peran Yaqut hingga pemilik Maktour di kasus kuota haji

    2 Desember 2025 15:29

    Usai ajukan grasi, Netanyahu hadiri sidang kasus korupsi

    Usai ajukan grasi, Netanyahu hadiri sidang kasus korupsi

    2 Desember 2025 12:38

    KPK kirim surat pemanggilan Ridwan Kamil akhir November 2025

    KPK kirim surat pemanggilan Ridwan Kamil akhir November 2025

    2 Desember 2025 07:49

    Top News

    • Pemprov Gorontalo gelar pasar murah bersubsidi jelang nataru

      Pemprov Gorontalo gelar pasar murah bersubsidi jelang nataru

      14 jam lalu

    • Gubernur refleksi 25 Tahun pembangunan Provinsi Gorontalo

      Gubernur refleksi 25 Tahun pembangunan Provinsi Gorontalo

      6 Desember 2025 08:31

    • Presiden resmi tetapkan biaya haji 2026

      Presiden resmi tetapkan biaya haji 2026

      5 Desember 2025 20:30

    • Gubernur sebut Gorontalo capai realisasi belanja tinggi bulan November

      Gubernur sebut Gorontalo capai realisasi belanja tinggi bulan November

      5 Desember 2025 07:54

    • KKP identifikasi 700 titik potensi harta karun di laut Indonesia

      KKP identifikasi 700 titik potensi harta karun di laut Indonesia

      5 Desember 2025 07:40

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com