Denpasar (ANTARA GORONTALO) - Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur
Jenderal Ronny Sompie menyatakan keterangan terbaru Agus, tersangka
pembunuhan Engeline, yang mengungkapkan bahwa ada keterlibatan orang
lain dalam kasus itu menjadi alat bukti yang semakin memperkuat
penyelidikan.
"Itu (keterangan terbaru Agus) menjadi hal menggembirakan dan bisa
digunakan sebagai alat bukti untuk menyakinkan hakim di pengadilan,"
katanya ketika ditemui di Mapolda Bali di Denpasar, Jumat.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu
menyebutkan bahwa keterangan tersebut merupakan kabar yang
menggembirakan bagi kelanjutan penyelidikan terkait tewasnya bocah
malang itu.
Meski demikian, polisi akan mempertajam keterangan baru itu dengan
mendalami bukti dan jejak-jejak di tempat kejadian perkara untuk bisa
mendukung pengakuan mantan pekerja rumah tangga di kediaman Mergriet
itu.
"Alat bukti bisa diperoleh manakala kami mendalami jejak-jejak yang
bisa menunjukkan apa yang dijelaskan tersangak (Agus) itu sebagai saksi
tentang keterlibatan orang lain selain Agus, bisa kami buktikan," ucap
jenderal bintang dua itu.
Agus, lanjut Ronny, menjadi saksi mahkota atau saksi utama dalam
kasus pembunuhan itu menyangkut adanya keterlibatan orang lain yang
turut menghabisi nyawa Engeline.
"Itu merupakan hal yang menjadi kemajuan dalam proses penyidikan ini," imbuhnya.
Sebelumnya pada Kamis (18/6) malam melalui pengacara tersangka Agus
yakni Haposan Sihombing menyatakan bahwa pria asal Sumba Timur, NTT,
itu tidak bekerja sendiri melainkan Margriet yang membunuh anak
angkatnya tersebut.
Dalam kasus Engeline, Agus ditetapkan sebagai tersangka yang diduga
melakukan pembunuhan yang ditangani oleh Polresta Denpasar.
Sedangkan Margriet hingga saat ini ditetapkan sebagai tersangka
kasus dugaan penelantaran anak yang ditangani oleh Polda Bali.
Kasus pembunuhan Engeline, keterangan Agus jadi alat bukti
Jumat, 19 Juni 2015 13:31 WIB