Gorontalo (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Gorontalo selama tiga tahun terakhir ini hingga semester pertama tahun 2021 telah membayarkan klaim senilai Rp12 miliar bagi pekerja rentan maupun pekerja informal di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Provinsi Gorontalo.
“Jadi selama tahun 2019, tahun 2020 hingga bulan Juli tahun 2021, kami telah membayarkan klaim sebesar Rp12 miliar lebih bagi pekerja rentan di Bone Bolango,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Gorontalo, Hendra Elvian, di Gorontalo, Sabtu.
Hendra menjelaskan pembayaran klaim senilai Rp12 miliar lebih tersebut, meliputi klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dimana kepesertaan pekerja rentan ini didaftarkan dalam program perlindungan Jamsostek kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dengan BPJAMOSTEK Gorontalo, yakni sebanyak 20.000 orang pekerja rentan.
Bahkan di tahun 2021 ini, kata Hendra secara keseluruhan pembayaran klaim di Kabupaten Bone Bolango selang bulan Januari-Juli 2021, baik untuk peserta pekerja sektor formal maupun sektor informal senilai Rp4,2 miliar lebih.
Dengan rincian, klaim JKM Non ASN 10 orang sebesar Rp420 juta, Korpri 13 orang Rp546 juta, Informal Subsidi Pemerintah Daerah 67 orang Rp2,8 miliar lebih, dan informal mandiri empat orang Rp168 juta. Total kasus JKM 94 dengan nilai klaim sebesar Rp3,948 miliar.
Sementara pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), meliputi JKK Non ASN dua kasus Rp927.083, Informal Subsidi Pemerintah delapan orang Rp257,509 juta. ”Total 10 kasus dengan nilai klaim sebesar Rp258,436 juta,” urai Hendra Elvian.
Sementara itu, Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengaku bersyukur karena program kebijakannya untuk memberikan perlindungan Jamsostek bagi warganya yang bekerja di sektor informal maupun pekerja rentan secara berkesinambungan sangat dirasakan manfaatnya.
“Alhamdulillah sejak tahun 2018 hingga saat ini, kami Pemda Bone Bolango tetap konsisten bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo memberikan perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan di daerah ini,” ujar Hamim Pou.
Ia pun berharap sekaligus menitipkan kepada ahli waris agar santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan itu, digunakan dan dimanfaatkan betul.
”Santunan ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk biaya pendidikan anak-anak. Bisa juga digunakan untuk modal usaha,” titip Bupati Hamim Pou.