Jakarta (ANTARA) - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto menegaskan perlunya pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) mengingat Indonesia bakal menjadi tuan rumah sejumlah ajang olahraga nasional dan internasional.
"Perlu dilakukan pengawasan bersama dalam penerapan prokes terkait rencana diadakannya event-event besar," kata Airlangga dalam keterangan resminya, Selasa.
Ajang yang dilaksanakan di Indonesia, antara lain Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) Papua yang akan berlangsung 2-15 November dan World Superbike (WSBK) di Mandalika pada 19-21 November.
Selain itu, ada pula tiga rangkaian turnamen bulu tangkis BWF yang bakal bergulir di Bali, yakni Indonesia Masters pada 16-21 November, Indonesia Open pada 23-28 November dan BWF World Tour Finals pada 1-5 Desember di Bali.
Selain ajang olahraga, Indonesia juga akan menjadi tuan rumah rangkaian acara Pertemuan G20 yang akan dimulai pada awal Desember 2021.
Sebelumnya, Airlangga menyampaikan syarat untuk menonton ajang olahraga, salah satunya WSBK, adalah sudah melaksanakan vaksinasi COVID-19 secara lengkap atau dua dosis.
Menimbang mobilitas yang meningkat seiring menurunnya kasus COVID-19, Airlangga mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Menko Perekonomian itu juga menegaskan akan terus mendorong percepatan vaksinasi.
Sementara itu, capaian vaksinasi dosis satu untuk luar Jawa Bali, dari 27 provinsi yang ada, terdapat lima provinsi yang sudah di atas angka rata-rata nasional mencapai 57,53 persen.
Provinsi tersebut, di antaranya adalah Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Utara. Namun, 22 provinsi lainnya masih berada di bawah rata-rata nasional dan perlu terus diakselerasi.
Sedangkan untuk capaian vaksinasi dosis dua di luar Jawa-Bali, ada empat provinsi yang sudah di atas angka rata-rata nasional mencapai 35,44 persen, yakni Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur dan Jambi. Tercatat 23 provinsi lainnya masih berada di bawah rata-rata nasional dan harus terus dipercepat.
Selain itu, guna menekan mobilitas, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dapat menggunakan hasil tes antigen (H-1) bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin dua kali, atau hasil tes PCR (H-3) bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin satu kali.
Airlangga mengatakan penggunaan hasil tes antigen dapat digunakan, baik untuk masyarakat Jawa-Bali maupun Luar Jawa-Bali. Meski demikian, Airlangga memastikan akan terus memonitor pelaku perjalanan secara intens.
"Harus terus dimonitor dari waktu ke waktu, dan apabila terjadi lonjakan kasus dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Airlangga.
Menko Airlangga sebut prokes perlu diawasi karena banyak ajang besar di Indonesia
Selasa, 2 November 2021 18:21 WIB