• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Rabu, 10 Desember 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendagri terbitkan SE larang kepala daerah ke luar negeri

      Mendagri terbitkan SE larang kepala daerah ke luar negeri

      Selasa, 9 Desember 2025 20:23

      Mendagri berhentikan sementara Bupati Aceh Selatan selama 3 bulan

      Mendagri berhentikan sementara Bupati Aceh Selatan selama 3 bulan

      Selasa, 9 Desember 2025 20:21

      Bupati : Pameran foto ANTARA di Toraja Utara bantu promosi wisata daerah

      Bupati : Pameran foto ANTARA di Toraja Utara bantu promosi wisata daerah

      Selasa, 9 Desember 2025 17:30

      Gibran apresiasi gerakan aksi gotong royong Ferry Irwandi

      Gibran apresiasi gerakan aksi gotong royong Ferry Irwandi

      Selasa, 9 Desember 2025 16:00

      Kementerian Ekraf sipakan kreator audio melalui Podcaster Hunt

      Kementerian Ekraf sipakan kreator audio melalui Podcaster Hunt

      Selasa, 9 Desember 2025 15:56

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        Selasa, 25 November 2025 17:55

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        Minggu, 23 November 2025 5:40

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        Selasa, 25 November 2025 17:55

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        Minggu, 23 November 2025 5:40

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Rabu, 22 Oktober 2025 5:30

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • AS akan kurangi bantuan dana pinjaman untuk Ukraina

        AS akan kurangi bantuan dana pinjaman untuk Ukraina

        Selasa, 9 Desember 2025 20:25

        Israel kembali serang Lebanon selatan, langgar gencatan senjata

        Israel kembali serang Lebanon selatan, langgar gencatan senjata

        Selasa, 9 Desember 2025 20:25

        Konflik Thailand-Kamboja meningkat, tiga tentara tewas

        Konflik Thailand-Kamboja meningkat, tiga tentara tewas

        Selasa, 9 Desember 2025 20:24

        Jepang diguncang lebih dari 10 gempa susulan pasca gempa 7,5 magnitudo

        Jepang diguncang lebih dari 10 gempa susulan pasca gempa 7,5 magnitudo

        Selasa, 9 Desember 2025 20:20

        Kamboja-Thailand saling tuduh langgar gencatan senjata

        Kamboja-Thailand saling tuduh langgar gencatan senjata

        Selasa, 9 Desember 2025 20:19

    • Hiburan
      • Wamen Ekraf dorong kreator Indonesia tingkatkan kepercayaan diri

        Wamen Ekraf dorong kreator Indonesia tingkatkan kepercayaan diri

        Selasa, 9 Desember 2025 20:20

        Giring sampaikan prakarsa pemutaran lagu religi di ruang publik

        Giring sampaikan prakarsa pemutaran lagu religi di ruang publik

        Selasa, 9 Desember 2025 12:07

        Kemenekraf dukung kolaborasi musisi di konser amal untuk Sumatra

        Kemenekraf dukung kolaborasi musisi di konser amal untuk Sumatra

        Senin, 8 Desember 2025 5:59

        Tompi singgung Glenn Fredly di konser amal bencana Sumatra

        Tompi singgung Glenn Fredly di konser amal bencana Sumatra

        Senin, 8 Desember 2025 5:58

        MALIQ & D'Essentials dan Andien ajak publik donasi di konser amal

        MALIQ & D'Essentials dan Andien ajak publik donasi di konser amal

        Senin, 8 Desember 2025 5:57

    • Olahraga
      • Chivu tidak ambil pusing soal situasi Salah di Liverpool

        Chivu tidak ambil pusing soal situasi Salah di Liverpool

        Selasa, 9 Desember 2025 20:27

        Lando Norris konfirmasi gunakan nomor 1 di musim depan

        Lando Norris konfirmasi gunakan nomor 1 di musim depan

        Selasa, 9 Desember 2025 15:57

        Marcus Thuram enggan pikirkan masalah internal Liverpool

        Marcus Thuram enggan pikirkan masalah internal Liverpool

        Selasa, 9 Desember 2025 14:57

        Megawati Hangestri, atlet voli andalan pembawa bendera Indonesia

        Megawati Hangestri, atlet voli andalan pembawa bendera Indonesia

        Selasa, 9 Desember 2025 14:56

        15 atlet Jambi berburu medali SEA Games ke33 di Thailand

        15 atlet Jambi berburu medali SEA Games ke33 di Thailand

        Selasa, 9 Desember 2025 12:03

    • Teknologi
      • Teknologi SiLK hadir sebagai tindakan lasik mata tanpa flap

        Teknologi SiLK hadir sebagai tindakan lasik mata tanpa flap

        Senin, 8 Desember 2025 18:37

        Keunggulan kamera yang dimiliki Samsung Galaxy Z Fold7

        Keunggulan kamera yang dimiliki Samsung Galaxy Z Fold7

        Senin, 8 Desember 2025 13:39

        Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang tahun 2025

        Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang tahun 2025

        Jumat, 5 Desember 2025 14:52

        Jetour janjikan T2 hadirkan pengendaraan yang lebih modern

        Jetour janjikan T2 hadirkan pengendaraan yang lebih modern

        Jumat, 5 Desember 2025 14:46

        Pengguna Nano Banana di Indonesia hasilkan 18 juta gambar per hari

        Pengguna Nano Banana di Indonesia hasilkan 18 juta gambar per hari

        Jumat, 5 Desember 2025 7:44

    • Artikel
      • Generasi QRIS di era cashless society

        Generasi QRIS di era cashless society

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:12

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Sabtu, 18 Oktober 2025 17:14

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Senin, 13 Oktober 2025 8:00

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Selasa, 7 Oktober 2025 8:41

        Mimbar budaya MotoGP Mandalika

        Mimbar budaya MotoGP Mandalika

        Jumat, 3 Oktober 2025 19:11

    • Foto
      • FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        Minggu, 7 September 2025 12:53

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

    • Infografik
    • Video
      • Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Selasa, 9 Desember 2025 19:58

        ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        Selasa, 28 Oktober 2025 20:43

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Kamis, 9 Oktober 2025 20:25

        Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Senin, 22 September 2025 18:25

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Jumat, 19 September 2025 0:22

    Dewan Pers sayangkan penganiaya jurnalis Tempo tak ditahan

    Rabu, 12 Januari 2022 20:12 WIB

    Dewan Pers sayangkan penganiaya jurnalis Tempo tak ditahan

    Sudang kasus penganiyaan jurnalis Tempo di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (12/1/2022). ANTARA/ Indra

    Surabaya (ANTARA) - Dewan Pers menyayangkan dua terdakwa polisi penganiaya jurnalis Tempo Nurhadi, yakni Bripka Purwanto dan Brigadir Polisi Muhammad Firman Subkhi tidak ditahan menyusul telah dibacakan amar putusan bersalah pada persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu.

    Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, saat dikonfirmasi mengatakan sangat menghargai keputusan hakim tersebut.

    "Menurut saya menjadi sesuatu menarik kasusnya jelas disampaikan kerugian ada. Pertimbangan majelis dihormati. Namun, putusan 10 bulan tidak ditahan menjadi atensi serius untuk didiskusikan dari teman-teman lawyer," ujarnya usai menghadiri persidangan kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi di Pengadilan Negeri Surabaya.

    Menurut dia putusan pengadilan tersebut juga lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni menuntut masing-masing terdakwa selama 1,5 tahun kurungan penjara.

    Ia juga menilai mengapa hakim tak memerintahkan penahanan kepada terdakwa Firman dam Purwanto, padahal sudah divonis bersalah dengan hukuman pidana penjara selama 10 bulan.

    "Yang tidak kami dengar adalah penahanan. Ini mudah-mudahan harus ada penjelasan terkait keputusan yang sudah diambil," ucapnya.

    Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko mengatakan bahwa hakim belum mengeluarkan perintah penahanan. Kedua terdakwa baru akan dijebloskan ke penjara jika kasus telah inkrah.

    "Nanti penahanan menunggu inkrah. Ada waktu satu minggu untuk terdakwa atau jaksa melakukan banding, jika tidak ada baru dieksekusi untuk penahanan," ucap Winarko.

    Sebelumnya, dua terdakwa penganiaya Jurnalis Tempo di Surabaya Nurhadi, yakni dua polisi aktif Bripka Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi divonis sepuluh bulan penjara.

    Mejelis Hakim Muhammad Basir menilai kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar tindak pidana pers sebagaimana Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

    "Mengadili menyatakan terdakwa Firman dan Purwanto terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana pers secara bersama sebagaimana dakwaan pertama," kata majelis hakim.

    Kasus ini bermula saat Nurhadi diduga dianiaya oleh sekitar 10 orang ketika berusaha mewawancarai bekas Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji pada 27 Maret 2021.

    Saat itu Angin sedang menggelar resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudra TNI Angkatan Laut, Bumimoro, Surabaya. Ia diduga terlibat skandal korupsi pajak.

    Ketika ketahuan, sejumlah anggota polisi dan panitia acara memukul, mencekik, menendang, dan merusak alat kerja Nurhadi. Nurhadi menjelaskan, dia pertama kali didatangi saat memfoto Angin Prayitno Aji di atas pelaminan.

    Pewarta: Indra Setiawan
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Mabes Polri monitor penanganan kasus kekerasan kepada wartawan Tempo

    Mabes Polri monitor penanganan kasus kekerasan kepada wartawan Tempo

    31 Maret 2021 15:59

    Namanya disebut dalam perkara Nurhadi, KPK klarifikasi ke Marzuki Alie

    Namanya disebut dalam perkara Nurhadi, KPK klarifikasi ke Marzuki Alie

    16 November 2020 16:33

    KPK: kami tetap terus cari tersangka Harun Masiku

    KPK: kami tetap terus cari tersangka Harun Masiku

    2 November 2020 16:04

    KPK dakwa Nurhadi dan menantu terima gratifikasi Rp37,287 miliar

    KPK dakwa Nurhadi dan menantu terima gratifikasi Rp37,287 miliar

    22 Oktober 2020 15:51

    KPK panggil pendeta saksi kasus suap dan gratifikasi tersangka Nurhadi

    KPK panggil pendeta saksi kasus suap dan gratifikasi tersangka Nurhadi

    29 Juni 2020 15:58

    Terkait suap perkara di MA, KPK panggil lima saksi

    Terkait suap perkara di MA, KPK panggil lima saksi

    17 Juni 2020 12:06

    KPK: penyidikan untuk Nurhadi sesuai aturan hukum

    KPK: penyidikan untuk Nurhadi sesuai aturan hukum

    8 Juni 2020 07:35

    KPK jelaskan kronologi penangkapan Nurhadi dan menantunya

    KPK jelaskan kronologi penangkapan Nurhadi dan menantunya

    2 Juni 2020 15:47

    Top News

    • Pelaku penganiayaan di hadapan Wali Kota Gorontalo menyerahkan diri

      Pelaku penganiayaan di hadapan Wali Kota Gorontalo menyerahkan diri

      11 jam lalu

    • Pemkab Gorontalo kampanye akhiri epidemi HIV/AIDS

      Pemkab Gorontalo kampanye akhiri epidemi HIV/AIDS

      8 Desember 2025 14:09

    • Pemprov Gorontalo gelar pasar murah bersubsidi jelang nataru

      Pemprov Gorontalo gelar pasar murah bersubsidi jelang nataru

      7 Desember 2025 08:33

    • Gubernur refleksi 25 Tahun pembangunan Provinsi Gorontalo

      Gubernur refleksi 25 Tahun pembangunan Provinsi Gorontalo

      6 Desember 2025 08:31

    • Presiden resmi tetapkan biaya haji 2026

      Presiden resmi tetapkan biaya haji 2026

      5 Desember 2025 20:30

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com