Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar sosialisasi peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di kalangan para pekerja di daerah itu.
Kepala Disnakertrans Gorontalo Utara, Ahmad Patilima, Jumat di Gorontalo mengatakan, sosialisasi yang dikhususkan pada peningkatan pengawasan perlindungan dan penegakkan hukum terhadap keselamatan dan kesehatan kerja tersebut, juga menghadirkan para serikat pekerja, perusahaan dan instansi terkait.
"Kami berupaya memberikan pemahaman kepada pekerja maupun perusahaan tentang Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja," kata Patilima.
Serta UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, mengingat masalah ketenagakerjaan merupakan salah satu hal yang dapat berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial, budaya maupun keamanan.
Khususnya yang menyangkut hubungan industrial dan perlindungan tenaga kerja yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan serius serta berkesinambungan dari semua pihak.
Maka upaya dalam bentuk pembinaan, penyuluhan, lokakarya, sosialisasi, pengawasan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, pembinaan teknis keselamatan dan kesehatan kerja harus dilakukan intensif.
Pemerintah daerah pun kata Patilima, terus berupaya meminimalisir permasalahan ketenagakerjaan melalui upaya sistematis dan berkesinambungan, bekerja sama dengan berbagai pihak.
Termasuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja, akibat kecelakaan kerja maupun penyakit dampak dari pekerjaannya.
Bentuk perlindungan, pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja tersebut diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berasaskan usaha bersama, kekeluargaan dan gotong royong.
Patilima menambahkan, pengusaha pun wajib memikul tanggung jawab utama dan secara moral berkewajiban meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja.
Disamping upaya tenaga kerja masing-masing yang harus berperan aktif dan ikut bertanggung jawab atas perlindungan terhadap dirinya sendiri.
Disnakertrans Gorontalo Utara Gelar Sosialisasi K3
Jumat, 30 Oktober 2015 20:47 WIB