Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat indikasi alokasi dana Ibu Kota Negara (IKN) di tahun 2023 mencapai Rp27 triliun sampai Rp30 triliun, yang akan berfokus pada pembangunan konstruksi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tahap pertama.
"Tentu APBN akan ikut dalam pembiayaan IKN, tetapi pembiayaan kreatif akan kami buat," ungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) 2022 di Jakarta, Kamis.
Oleh karena itu, dalam pembiayaan pembangunan IKN akan diciptakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), hingga menciptakan berbagai skema pembiayaan dari sumber-sumber lain yang sifatnya non APBN.
Kemenkeu mencatat fokus pembangunan KIPP tahap pertama akan terdiri dari pembangunan infrastruktur dasar seperti perumahan, air minum atau air bersih, dan sanitasi, konektivitas berupa jalan akses, jalan tol, dan jalan KIPP, serta gedung pemerintah seperti istana dan kantor.
Selanjutnya akan terdapat pula pembangunan simpul konektivitas untuk bus, pelabuhan, dan bandara, sarana prasarana pendidikan dan kesehatan, sarana pertahanan dan keamanan, kegiatan operasional dan koordinasi persiapan dan pembangunan IKN, serta dukungan energi, listrik, dan teknologi informasi dan komunikasi.
Suahasil menyampaikan terdapat lima nilai strategis dalam pembangunan IKN, yakni pertama meningkatkan pemerataan pembangunan lantaran porsi Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 58 persen berada di pulau Jawa, sehingga diperlukan perubahan mindset Jawa sentris ke Indonesia sentris.
Kedua, lanskap dan sistem transportasi ramah lingkungan melalui kota pintar dan kota hijau, kemudian ketiga yaitu pembiayaan kreatif antara lain skema KPBU, penerusan surat berharga syariah negara (SBSN), pemberdayaan Lembaga Pembiayaan Investasi (INA), serta crowd funding dan filantropi.
Nilai strategis keempat yakni penciptaan sumber pertumbuhan baru melalui nilai investasi yang besar sampai 2045, serta akan menggerakkan aktivitas konsumsi dan sektor lainnya seperti properti, jasa keuangan, dan lain-lain.
Sementara nilai kelima yakni transformasi digital pemerintahan melalui sistem pemerintahan berbasis digital.
Indikasi alokasi dana IKN di tahun 2023 capai Rp30 triliun
Kamis, 21 April 2022 16:45 WIB