Gorontalo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, siap menindak penimbun bahan bakar minyak (BBM) jika ditemukan di daerah itu.
Hal itu ditegaskan Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, di Gorontalo, Senin.
Menurutnya, penyaluran BBM khususnya pertalite dan solar bersubsidi harus tepat sasaran. Sehingga wajib diawasi dengan benar.
Termasuk jika ada perbuatan oknum yang sengaja membeli untuk menimbun dengan maksud mendapatkan keuntungan pribadi.
Tidak hanya pelaku penimbun yang ditindak. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tidak menyalurkan dengan tepat pun pasti ditindak, ujarnya.
"Pelanggaran hukum tersebut wajib ditindak tegas. Dan kami akan bergerak cepat jika menemukan," katanya lagi.
Pihaknya kata Juprisan, menerjunkan anggota di setiap SPBU yang ada di daerah itu. Minimal 2 orang personel di setiap SPBU yang akan melakukan penjagaan.
Seperti SPBU di wilayah Kecamatan Atinggola, Pontolo, Molingkapoto, Sumalata Timur, Tolinggula. Termasuk Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) yang ada di Pelabuhan Perikanan Kwandang dan Gentuma.
"Kami akan terus memantau penyaluran BBM untuk mencegah penyimpangan," katanya.
Sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi menyimpang baik yang dilaporkan masyarakat maupun ditemukan langsung di lokasi.
Pemantauan juga untuk memastikan stok bakar bakar tetap tersedia. Serta mencegah antrean panjang.
Ia menegaskan agar pihak SPBU dapat tertib dan komitmen dalam penyaluran BBM bersubsidi. juga menghindari pembelian menggunakan galon maupun kendaraan bermotor dengan tanki modifikasi.
"Silahkan saja melayani. Namun kami pastikan akan langsung menindak penyaluran yang tidak tepat, apalagi sampai memicu kegaduhan," katanya.***
Polres Gorontalo Utara siap tindak penimbun BBM
Senin, 12 September 2022 17:20 WIB