Jakarta (ANTARA) - Kepolisian segera melakukan pemeriksaan psikologi terhadap artis Lestiani alias Lesti Kejora terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.
“Kita akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban, Lestiani atau Lesti Kejora di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Zulpan memastikan Kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan fokus memberikan keadilan bagi korban.
Dia juga mengatakan, Kepolisian sangat menyayangkan kasus KDRT tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa karena ada sanksi yang diatur undang-undang bagi pelaku KDRT baik secara fisik, psikologis, seksual maupun penelantaran.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa kondisi psikologi Lesti Kejora terkait kasus KDRT
Alami kasus KDRT, polisi periksa kondisi psikologi Lesti Kejora
Jumat, 30 September 2022 17:30 WIB