Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro
Jaya mengumumkan bahwa jajanan anak berbahan karet yang diduga
menyerupai alat kontrasepsi ternyata memiliki kandungan berbeda dengan
kondom serta tidak mengandung bahan berbahaya.
Kasubdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Polda Metro Jaya, AKBP Agung Marlianto, menjelaskan berdasarkan hasil
uji Puslabfor Mabes Polri menyatakan bahan karet diduga menyerupai alat
kontrasepsi itu non identik, tidak mengandung bahan berbahaya, dan bukan
alat kontrasepsi.
"Sudah ada pemeriksaan dari Puslabfor, hasilnya itu bukan dari bahan
kondom," kata AKBP Agung Marlianto di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro
Jaya, Kamis.
Agung menambahkan bahwa benda berbahan karet itu disertakan hanya
sebagai hadiah untuk menarik pembeli dari produk jajanan utama berupa
susu yang berada dalam kemasan kotak.
Pihak Puslabfor Mabes Polri pun menjelaskan bahwa mainan anak-anak berbahan karet itu bukan juga dari limbah balon atau kondom.
"Kesimpulannya bahwa mainan yang berbentuk balon yang diduga
limbah kondom adalah tidak benar karena komposisi kimianya berbeda dan
bahannya tidak berbahaya," jelas Astarini Endah dari Puslabfor Mabes
Polri.
Agung menjelaskan sejalan dengan keluarnya surat dari
Puslabfor pada 1 Februari 2016 maka kasus jajanan diduga kondom tersebut
dinyatakan ditutup karena tidak ditemukan unsur pidana karena bahan
yang digunakan bukan kondom dan tidak berbahaya.
"Kasus ini tidak ada tindak pidana karena bukan berasal dr alat
kontrasepsi berdasarkan uji labfor," kata Agung kemudian menjelaskan
perusahaan pembuat jajanan di Tangerang, Banten, telah mengantongi izin
edar.
Di sisi lain, pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meminta masyarakat
untuk tidak terlalu cepat berasumsi di media sosial terkait jajanan ini
sehingga memunculkan kecemasan yang berlebihan.
Sebelumnya warga Bekasi Selatan, Jawa Barat, menemukan jajanan berbahan
karet diduga mirip kondom pada Desember 2015 kemudian melaporkannya ke
Polsek Bekasi Selatan.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Polrestra
Bekasi Selatan untuk melakukan pengecekan pabrik di Tangerang dan
mengambil barang bukti berupa benda mirip kondom untuk di uji di
Puslabfor Mabes Polri pada 26 Januari 2016.
Polisi: jajanan anak berbahan karet bukan alat kontrasepsi
Kamis, 4 Februari 2016 20:31 WIB