Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengatakan pihaknya akan membongkar bangunan di dalam kawasan Situs Cagar Budaya Benteng Otanaha yang tidak memiliki nilai sejarah.
Menurutnya, selain melanggar aturan tentang cagar budaya, bangunan-bangunan berbentuk rumah yang ada di kawasan benteng tersebut bisa merusak sejarah Otanaha yang dibangun pada masa Portugis di Gorontalo.
"Bangunan itu sampai saat ini tidak ada fungsinya dan bukan bagian dari sejarah. Kami ingin apa yang ada di Benteng Otanaha sesuai dengan peninggalan sejarah," imbuhnya di Gorontalo, Jumat.
Lebih jauh ia mengungkapkan pada radius 50 meter dari cagar budaya, tidak boleh ada bangunan lain yang berdiri sehingga Pemkot memutuskan untuk membongkar gedung yang terletak di dekat bangunan benteng.
Selain itu, lanjutnya, tidak boleh ada rumah penduduk yang berada di kawasan benteng tersebut.
"Untuk permukiman, kami melakukan pendekatan dulu ke warga setempat. Tidak serta merta memindahkan mereka, pemkot akan lebih persuasif," tambahnya.
Pemkot Gorontalo sendiri telah mengajukan penghapusan aset gedung yang akan dibongkar, namun Marten mengatakan mekanisme tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama.
Benteng Otanaha merupakan benteng yang dibangun Raja Ilato pada tahun 1512 hingga 1525 Masehi.
Pembangunan benteng tersebut didasari prakarsa adanya kapal-kapal Portugis yang singgah di Pelabuhan Gorontalo.
Bangunan benteng terbuat dari pasir gunung, batu karang, dan diduga juga menggunakan putih telur burung Maleo sebagai perekat pengganti semen.
Pemkot Gorontalo Bongkar Bangunan Di Benteng Otanaha
Sabtu, 23 April 2016 9:58 WIB