Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menilai mekanisme pembiayaan syariah dapat diterapkan untuk membiayai berbagai program transisi energi berkelanjutan.
"Skema pembiayaan syariah dapat menjadi sumber pembiayaan yang sangat tepat bagi berbagai program transisi energi berkelanjutan," kata Wapres dalam sambutannya saat menghadiri Nusantara Sharia Economic Forum (NUSHAF) 2024 dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.
Wapres mengatakan ekonomi dan keuangan syariah juga diyakini dapat mengambil peran signifikan dalam mendukung transformasi ekonomi inklusif berkelanjutan.
"Hal ini tercermin dengan pengintegrasian prinsip ekonomi syariah dalam RPJPN (rencana pembangunan jangka panjang nasional) dan RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional) sebagai alah satu program utama pada arah kebijakan pembangunan transformasi ekonomi berbasis produktivitas," ujar Wapres.
Ia mengungkapkan bahwa menjaga keseimbangan alam dan penggunaan sumber daya alam (SDA) secara wajar serta menjamin keberlangsungan lingkungan merupakan prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Menurut Wapres, hal tersebut selaras dengan berbagai kebijakan ekonomi berkelanjutan, khususnya transisi energi menuju ekonomi rendah karbon.
"Berbagai contoh keuangan syariah dan green financing menganut prinsip yang sama, yaitu pembagian risiko dan mendorong keberlanjutan serta inovasi," kata Wapres.
Ke depan, sebut Wapres, kontribusi ekonomi syariah terhadap penurunan emisi karbon akan semakin diperkuat dengan menjadikan ekonomi hijau sebagai salah satu pilar utama pada masterplan ekonomi syariah 2025-2029.
"Beragam langkah ini diyakini akan memperkuat posisi dan peran ekonomi dan keuangan syariah sebagai pilar penting pembangunan ekonomi nasional demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yakni Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan," kata Wapres.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres nilai pembiayaan syariah tepat untuk program transisi energi
Wapres: Pembiayaan syariah dapat diterapkan untuk transisi energi
Selasa, 30 Juli 2024 18:20 WIB