Gorontalo, (Antara Gorontalo) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Kombes Pol Purwoko Adi mengatakan pihaknya memberikan penghargaan kepada tiga orang tokoh relawan anti narkoba.
Ketiga penerima penghargaan tersebut adalah tokoh masyarakat Marwan Darise, Pemerhati P4GN Rauf Abdul Azis dan Ketua LSM Gerhana Jabir Tangoi.
Pemberian penghargaan dilakukan saat Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016 di Gedung Bele Li Mbui, Minggu.
Ia berharap penghargaan tersebut diharapkan dapat memacu peran serta warga dari lingkungan terkecil, dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
Ia mengungkapkan, BNNP masih mengalami sejumlah kendala dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba diantaranya belum maksimalnya masyarakat berperan dalam hal itu.
"Ini bukan hanya tugas BNNP, Polda dan jajarannya tapi tugas seluruh unsur masyarakat," imbuhnya.
BNNP juga kekurangan tenaga penyuluh, serta program BNNP dan pemerintah daerah yang belum sinkron.
"Kami berusaha tahun 2017 sosialisasi anti narkoba masuk dalam kurikulum mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi," tambahnya.
Selain itu, belum ada standarisasi rehabilitasi sehingga proses rehabilitasi pecandu belum maksimal.
Ia juga mengungkapkan saat ini pemberantasan narkoba di Gorontalo belum berbasis informasi dan teknologi, dan tahun 2017 ditargetkan pihaknya dan Polda Gorontalo telah memiliki alat khusus tersebut.
Data BNNP menyebut angka penyalahgunaan narkotika di Gorontalo hingga tahun 2015 sebanyak 6.702 kasus.
Selama bulan Januari hingga Juni 2016, hasil tangkapan BNNP sebanyak 12 tersangka tindak pidana narkotika dengan jumlah barang bukti 30 gram sabu.
BNNP Beri Penghargaan Relawan Anti Narkoba
Senin, 27 Juni 2016 0:21 WIB