Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo melayani penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang berlangsung di kantor KPU setempat.
"Hari terakhir ini, kita membuka pelayanan mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 23.59 WITA. Seluruh tim bakal pasangan calon (bapaslon) yang telah mendaftar dan menyerahkan syarat administrasi diberi kesempatan melakukan perbaikan sejak 6 September sampai hari ini 8 September 2024," kata Ketua KPU Gorontalo Utara Sofyan Jakfar di Gorontalo, Minggu.
Pihaknya mementingkan layanan yang sama dan adil kepada semua bakal pasangan calon (bapaslon) dalam tahapan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon oleh tim masing-masing.
Setelah menerima perbaikan persyaratan administrasi calon bupati dan wakil bupati, pihaknya akan melakukan penelitian terhadap berkas perbaikan tersebut.
"Terkait memenuhi syarat maupun tidak, akan kami sampaikan nanti dalam tahapan selanjutnya," kata Sofyan.
Pihaknya juga menyatakan proses tersebut berjalan dengan baik. Seluruh tim bapaslon telah menyerahkan perbaikan persyaratan administrasi calon bupati dan wakil bupati yang dilakukan tidak melewati pukul 23.00 WITA.
Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan penelitian perbaikan persyaratan calon yang akan berlangsung hingga 14 September 2024.
Sofyan memastikan seluruh tim bapaslon telah mengunggah perbaikan persyaratan administrasi melalui sistem informasi pencalonan (Silon) serta mengantar langsung dokumen ke kantor KPU sekaligus melakukan klarifikasi dan memberi tanggapan terhadap proses yang dilakukan yang juga diawasi oleh pihak Bawaslu setempat.
Tiga bakal pasangan calon yang telah mendaftar pada Pilkada Gorontalo Utara yaitu Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, Ridwan Yasin dan Muksin Badar, serta Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf.***
KPU layani perbaikan persyaratan administrasi bapaslon dalam pilkada
Senin, 9 September 2024 6:55 WIB