• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Jumat, 19 September 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Prabowo tunjuk Yusril jadi Ketua Komite Nasional TPPU

      Prabowo tunjuk Yusril jadi Ketua Komite Nasional TPPU

      Kamis, 18 September 2025 19:52

      Wamenhan RI terima kunjungan militer Wamenhan Vietnam

      Wamenhan RI terima kunjungan militer Wamenhan Vietnam

      Kamis, 18 September 2025 15:08

      TNI AD gunakan drone untuk antar logistik prajurit di wilayah operasi

      TNI AD gunakan drone untuk antar logistik prajurit di wilayah operasi

      Kamis, 18 September 2025 13:28

      Badan Keahlian DPR: pembinaan ideologi Pancasila perlu payung hukum UU

      Badan Keahlian DPR: pembinaan ideologi Pancasila perlu payung hukum UU

      Kamis, 18 September 2025 13:25

      Pascaputusan MK, KPK dorong perpres atur larangan rangkap jabatan

      Pascaputusan MK, KPK dorong perpres atur larangan rangkap jabatan

      Kamis, 18 September 2025 13:23

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu pastikan akurasi data pemilih dalam pengawasan coklit

        Bawaslu pastikan akurasi data pemilih dalam pengawasan coklit

        Kamis, 11 September 2025 8:30

        KPU Kabupaten Gorontalo lakukan coktas data pemilih

        KPU Kabupaten Gorontalo lakukan coktas data pemilih

        Rabu, 10 September 2025 15:20

        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Sabtu, 23 Agustus 2025 19:46

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Kamis, 21 Agustus 2025 16:53

        Polda didesak selesaikan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        Polda didesak selesaikan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        Rabu, 10 September 2025 6:11

        DPRD soroti penanganan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        DPRD soroti penanganan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        Rabu, 10 September 2025 6:10

        Polda Gorontalo bebaskan 11 pengunjuk rasa

        Polda Gorontalo bebaskan 11 pengunjuk rasa

        Rabu, 3 September 2025 6:26

        BNNP Gorontalo lakukan langkah P4GN dari lingkungan masyarakat

        BNNP Gorontalo lakukan langkah P4GN dari lingkungan masyarakat

        Rabu, 3 September 2025 5:28

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu pastikan akurasi data pemilih dalam pengawasan coklit

        Bawaslu pastikan akurasi data pemilih dalam pengawasan coklit

        Kamis, 11 September 2025 8:30

        KPU Kabupaten Gorontalo lakukan coktas data pemilih

        KPU Kabupaten Gorontalo lakukan coktas data pemilih

        Rabu, 10 September 2025 15:20

        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Sabtu, 23 Agustus 2025 19:46

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Kamis, 21 Agustus 2025 16:53

        Polda didesak selesaikan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        Polda didesak selesaikan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        Rabu, 10 September 2025 6:11

        DPRD soroti penanganan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        DPRD soroti penanganan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        Rabu, 10 September 2025 6:10

        Polda Gorontalo bebaskan 11 pengunjuk rasa

        Polda Gorontalo bebaskan 11 pengunjuk rasa

        Rabu, 3 September 2025 6:26

        BNNP Gorontalo lakukan langkah P4GN dari lingkungan masyarakat

        BNNP Gorontalo lakukan langkah P4GN dari lingkungan masyarakat

        Rabu, 3 September 2025 5:28

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Kamis, 26 Juni 2025 23:48

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Palestina kecam Fiji karena buka kedutaan besar di Yerusalem

        Palestina kecam Fiji karena buka kedutaan besar di Yerusalem

        Kamis, 18 September 2025 19:36

        Denmark beli senjata jarak jauh untuk "menakut-nakuti" Rusia

        Denmark beli senjata jarak jauh untuk "menakut-nakuti" Rusia

        Kamis, 18 September 2025 13:24

        Slovenia dukung rencana Uni Eropa jatuhkan sanksi pada Israel

        Slovenia dukung rencana Uni Eropa jatuhkan sanksi pada Israel

        Kamis, 18 September 2025 13:22

        Ribuan warga Argentina turun ke jalan, protes veto Presiden Milei

        Ribuan warga Argentina turun ke jalan, protes veto Presiden Milei

        Kamis, 18 September 2025 13:21

        Presiden Dewan Eropa sambut baik usulan sanksi terhadap Israel

        Presiden Dewan Eropa sambut baik usulan sanksi terhadap Israel

        Kamis, 18 September 2025 13:18

    • Hiburan
      • Benni Setiawan: Jumlah layar meningkat cerminan kualitas film lokal

        Benni Setiawan: Jumlah layar meningkat cerminan kualitas film lokal

        Kamis, 18 September 2025 8:25

        Garin Nugroho tulis skenario film "Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih"

        Garin Nugroho tulis skenario film "Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih"

        Kamis, 18 September 2025 8:17

        Inul Daratista sapa penggemar Malaysia lewat konser di Pulau Pinang

        Inul Daratista sapa penggemar Malaysia lewat konser di Pulau Pinang

        Kamis, 18 September 2025 8:15

        Deredia isi lajur suara film "Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih"

        Deredia isi lajur suara film "Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih"

        Kamis, 18 September 2025 8:14

        Ruth Sahanaya akan gelar konser "Simfoni dari Hati" di Surabaya

        Ruth Sahanaya akan gelar konser "Simfoni dari Hati" di Surabaya

        Rabu, 17 September 2025 14:26

    • Olahraga
      • Peringkat Indonesia turun satu strip jadi 119

        Peringkat Indonesia turun satu strip jadi 119

        Kamis, 18 September 2025 19:53

        Erick Thohir: Jangan pertanyakan keberpihakan saya pada olahraga

        Erick Thohir: Jangan pertanyakan keberpihakan saya pada olahraga

        Kamis, 18 September 2025 19:34

        Menpora ingin organisasi pemuda jadi tolok ukur pembangunan kepemudaan

        Menpora ingin organisasi pemuda jadi tolok ukur pembangunan kepemudaan

        Kamis, 18 September 2025 15:10

        Arne Slot sangat terkejut melihat debut Alexander Isak

        Arne Slot sangat terkejut melihat debut Alexander Isak

        Kamis, 18 September 2025 15:10

        Pakar pemerintahan: Erick Thohir tidak perlu mundur dari Ketum PSSI

        Pakar pemerintahan: Erick Thohir tidak perlu mundur dari Ketum PSSI

        Kamis, 18 September 2025 15:08

    • Teknologi
      • Samsung Galaxy A17 tawarkan kamera andal, layar besar, baterai awet

        Samsung Galaxy A17 tawarkan kamera andal, layar besar, baterai awet

        Kamis, 18 September 2025 19:37

        Tencent sebut potensi pasar AI swasta di Indonesia terbuka luas

        Tencent sebut potensi pasar AI swasta di Indonesia terbuka luas

        Rabu, 17 September 2025 9:16

        Tencent tingkatkan kapasitas AI, sasar klien industri

        Tencent tingkatkan kapasitas AI, sasar klien industri

        Rabu, 17 September 2025 9:10

        XPO 2025 padukan edukasi teknologi sambil intip inovasi gadget terbaru

        XPO 2025 padukan edukasi teknologi sambil intip inovasi gadget terbaru

        Sabtu, 13 September 2025 17:06

        Menkomdigi: Satelit Nusantara 5 perkuat konektivitas digital nasional

        Menkomdigi: Satelit Nusantara 5 perkuat konektivitas digital nasional

        Jumat, 12 September 2025 17:20

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        Minggu, 7 September 2025 12:53

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

    • Infografik
    • Video
      • Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Jumat, 19 September 2025 0:22

        Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Minggu, 17 Agustus 2025 11:48

        LPP Gorontalo gelar Porsenap jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

        LPP Gorontalo gelar Porsenap jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

        Jumat, 8 Agustus 2025 17:05

        Usai bertugas di Papua, Satgas Pamtas Yonif 715 kembali ke Gorontalo

        Usai bertugas di Papua, Satgas Pamtas Yonif 715 kembali ke Gorontalo

        Rabu, 6 Agustus 2025 23:44

        Semarak Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bone Bolango

        Semarak Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bone Bolango

        Jumat, 1 Agustus 2025 20:31

    Aturan rekrutmen tenaga kerja kembali dipersoalkan di MK

    Selasa, 24 September 2024 18:11 WIB

    Aturan rekrutmen tenaga kerja kembali dipersoalkan di MK

    Tangkapan layar Leonardo Olefins Hamonangan, salah satu pemohon dalam Perkara Nomor 124/PUU-XXII/2024, membacakan berkas permohonannya di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (24/9/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

    Jakarta (ANTARA) - Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berisi aturan rekrutmen tenaga kerja kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi karena dinilai dapat menimbulkan diskriminasi.

    Dalam sidang perdana di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa, salah satu pemohon, Leonardo Olefins Hamonangan, mengatakan frasa "dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan" dalam Pasal 35 ayat (1) UU Ketenagakerjaan tidak jelas atau bias.

    “Keberlakuan frasa menjadi dasar hukum yang kerap digunakan oleh perusahaan menentukan sendiri kriteria persyaratan lowongan pekerjaan, sehingga kerap ditemukan persyaratan lowongan kerja yang tidak masuk akal dan terkesan sangat diskriminasi,” kata Leonardo.

    Frasa tersebut dianggap menjadi penyebab munculnya syarat lowongan pekerjaan yang diskriminatif, seperti berpenampilan menarik maupun batas usia tertentu. Di samping itu, frasa dimaksud juga dinilai dapat menimbulkan penyalahgunaan wewenang atau perekrutan tenaga kerja yang tidak memenuhi standar.

    Menurut mereka, frasa "dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan" dalam Pasal 35 ayat (1) UU Ketenagakerjaan menimbulkan permasalahan dampak sosial yang meluas. Oleh sebab itu, para pemohon meyakini perlu ada penegasan tafsiran dalam pasal tersebut.

    Selain itu, para pemohon dalam perkara uji materi yang teregistrasi dengan Nomor 124/PUU-XXII/2024 ini juga mempersoalkan definisi diskriminasi yang diatur dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

    Menurut mereka, Pasal 1 angka 3 UU HAM saat ini belum mengatur pembatasan usia sebagai bentuk diskriminasi. Padahal, pembatasan usia atau ageism dalam skala global sudah dikategorikan sebagai diskriminasi.

    Atas dasar itu, ketiga pemohon, yakni Leonardo Olefins Hamonangan, Max Andrew Ohandi, dan Martin Maurer meminta definisi diskriminasi diperluas dengan memasukkan batas usia sebagai salah satu kategorinya.

    Dalam petitum, para pemohon meminta kepada MK agar Pasal 35 ayat (1) UU Ketenagakerjaan dimaknai menjadi: “Pemberi kerja yang memerlukan tenaga kerja dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan atau melalui pelaksana penempatan tenaga kerja dilarang mengumumkan lowongan pekerjaan yang mensyaratkan usia, berpenampilan menarik, ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik, kebangsaan atau asal usul keturunan, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.”

    Sementara itu, Pasal 1 angka 3 UU HAM diminta untuk diubah menjadi: “Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar usia, agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan aspek kehidupan lainnya.”

    Sebelumnya, Leonardo Olefins Hamonangan juga pernah menggugat Pasal 35 ayat (1) UU Ketenagakerjaan. Namun, pada sidang pengucapan putusan, Selasa (30/7), MK menyatakan menolak permohonan Leonardo.

    Salah satu pertimbangan hukum MK yang mengandaskan gugatan Leonardo ketika itu adalah definisi diskriminasi dalam Pasal 1 angka 3 UU HAM. Menurut MK, jika merujuk pasal tersebut, diskriminasi tidak terkait dengan batasan usia, pengalaman kerja, dan latar belakang pendidikan.

    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Aturan rekrutmen tenaga kerja kembali dipersoalkan di MK

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Dewan Pers nilai uji materi UU Pers dapat perjelas perlindungan hukum

    Dewan Pers nilai uji materi UU Pers dapat perjelas perlindungan hukum

    7 September 2025 11:39

    MK putus uji materi soal wamen rangkap jabatan hari ini

    MK putus uji materi soal wamen rangkap jabatan hari ini

    28 Agustus 2025 11:44

    Uji materi terkait praktik rangkap jabatan wamen bergulir di MK

    Uji materi terkait praktik rangkap jabatan wamen bergulir di MK

    31 Juli 2025 18:49

    Sidang MK berubah jadi ruang karaoke saat uji UU Hak Cipta

    Sidang MK berubah jadi ruang karaoke saat uji UU Hak Cipta

    22 Juli 2025 15:21

    MK tolak uji materi syarat capres-cawapres minimal sarjana

    MK tolak uji materi syarat capres-cawapres minimal sarjana

    17 Juli 2025 17:23

    Marcell Siahaan sebut kekaburan UU Hak Cipta bikin musisi takut tampil

    Marcell Siahaan sebut kekaburan UU Hak Cipta bikin musisi takut tampil

    10 Juli 2025 20:20

    MK tolak uji materi aturan polisi bertindak menurut penilaian sendiri

    MK tolak uji materi aturan polisi bertindak menurut penilaian sendiri

    3 Juli 2025 12:50

    MK: Negara harus gratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri/swasta

    MK: Negara harus gratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri/swasta

    27 Mei 2025 19:52

    Top News

    • Israel gempur Kota Gaza dengan 150 serangan, komunikasi lumpuh

      Israel gempur Kota Gaza dengan 150 serangan, komunikasi lumpuh

      21 jam lalu

    • DPRD Gorontalo Utara meminta pemda terima tenaga honor jadi PPPK

      DPRD Gorontalo Utara meminta pemda terima tenaga honor jadi PPPK

      17 September 2025 19:31

    • Presiden Prabowo lantik Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam

      Presiden Prabowo lantik Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam

      17 September 2025 15:14

    • Gubernur Gorontalo sampaikan aspirasi mahasiswa ke Mendagri

      Gubernur Gorontalo sampaikan aspirasi mahasiswa ke Mendagri

      17 September 2025 05:04

    • Warga Gorontalo diimbau minta karcis setelah bayar parkir

      Warga Gorontalo diimbau minta karcis setelah bayar parkir

      17 September 2025 05:01

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA