Manokwari (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Provinsi Papua Barat menerapkan
program wajib kelambu kepada warga untuk menekan kasus malaria di daerah
tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorongan di Manokwari,
Selasa mengatakan, bantuan kelambu diberikan pemerintah secara rutin
sejak beberapa tahun lalu. Pemakaian kelambu saat tidur wajib terutama
bagi ibu hamil, bayi dan balita.
"Pemberian kelambu secara massal kami pada tahun 2014 lalu.
Kelambu ini berinsektisida yang aman bagi manusia ini disalurkan secara
gratis," katanya.
Dia menyebutkan, kelambu antinyamuk tersebut bisa bertahan selama
tiga tahun. Diharapkan warga menggunakan kelambu secara baik.
Tahun ini, pihaknya akan kembali menyerahkan kelambu kepada masyarakat yang belum memperoleh sebelumnya.
"Program eliminasi malaria merupakan tugas kita semua, untuk itu
seluruh elemen termasuk masyarakat harus turut andil. Tidak susah, cukup
memasang kelambu sebelum tidur, segera periksa darah saat mengalami
gejala dan minum obat secara tertib," katanya.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Papua Barat
Victor Eka Nugraha mengatakan, kasus malaria di Papua Barat selama tahun
2015 mencapai 23.548 kasus, 12.729 diantaranya menimpa anak-anak.
Dia menjelaskan, dari kasus yang selama ini. terjadi, ibu hamil,
bayi dan balita adalah kelompok yang paling rentan. Malaria pada ibu
hamil akan berakibat fatal jika yang bersangkutan mengalami anemia
akibat malaria pada saat persalinan.
Kematian bisa saja terjadi, jika saat persalinan mengalami pendarahan hebat dan tidak segera mendapat pertolongan medis.
"Anemia pada kehamilan juga bisa berdampak pada tidak optimalnya
perkembangan janin. Keguguran, lahir prematur, lahir dengan berat kurang
bahkan meninggal," katanya.
Dia menjelaskan, anima akibat malaria terjadi karena sel darah
merah pada tubuh terinfeksi bacteri sporozoit yang masuk ke dalam tubuh
melalui perantara nyamuk Anopheles.
"Bayi yang sering mengidap malaria bisa mengalami anemia yang
mengakibatkan gangguan gizi dan pertumbuhan. Tanpa penanganan yang baik
bisa berdampak pada kematian," ujarnya lagi.
Victor mengutarakan, berbagai upaya telah dilakukan, yakni diagnosa
dinai dan pengobatan secara tepat, penggunaan kelambu anti nyamuk, dan
perlindungan personal melalui lotion anti nyamuk, penggunaan baju dan
celana lengan panjang, serta menghilangkan tempat perindukan nyamuk
serta upaya lainya.
Saat ini Dinas Kesehatan provinsi dan beberapa kabupaten pun telah
menerapkan program Keluarga Bebas Malaria. Program ini menjadikan tiga
fokus sasaran, yakni ibu hamil, bayi dan balita.
Program tersebut, lanjutnya, berupaya untuk mewujudkan tiga bebas
bagi setiap keluarga, yakni bebas dari kekurang informasi malaria, bebas
dari penggunaan kelambu yang tidak tepat, serta bebas dari
ketidakpatuhan minum obat anti malaria.
Pemprov Papua Barat terapkan program wajib kelambu
Rabu, 20 Juli 2016 10:23 WIB