Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal (Brigjen) Hengkie Kaluara melarang anggota Kepolisian di wilayahnya bermain game "Pokemon Go" saat menjalankan tugas, Rabu.
"Hal tersebut menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, tentang pelarangan bermain Pokemon Go bagi anggota Polri yang sedang bertugas karena dikuatirkan mengganggu pelaksanaan kinerja anggota dilapangan," kata Kapolda.
Kapolda juga meminta anggotanya untuk waspada dan mengantisipasi adanya orang-orang yang mencurigakan yang bermain Pokemon Go di dekat Markas Komando Polri.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso mengatakan, dalam Surat Telegram nomor STR/533/VII/2016 tertanggal 19 Juli 2016 menyebutkan ada dampak negatif dari game Pokemon GO.
"Antara lain, berkurangnya kewaspadaan karena pemain harus selalu menatap layar ponsel, sehingga sulit berkonsentrasi ketika sedang bekerja," jelasnya.
AKBP Bagus menjelaskan, game Pokemon GO adalah permainan berbasis GPS, yang mengharuskan pemainnya untuk aktif geolokasi sehingga dikuatirkan berbahaya bila berada di lingkungan Polri dan obyek vital.
"Oleh karena itu, lokasi akan terekam dan berbahaya bila informasi itu jatuh ke orang yang tidak bertanggung jawab jika disalahgunakan,"" tegasnya.
Dampak negatif lainnya, permainan ini dapat memicu keributan sesama pemain karena memperebutkan item bonus dan Pokemon.
"Bila menemukan ada pihak-pihak lain yang sedang bermain Pokemon Go di lingkungan Polri supaya di tegur dan dilarang," tutupnya.
Kapolda Gorontalo Larang Anggotanya Main Pokemon Go
Rabu, 20 Juli 2016 16:35 WIB