Jakarta (ANTARA) - Politisi dari Partai Golkar Meutya Hafid telah resmi dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Digital dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Pada pemerintahan baru Presiden Prabowo, nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Informatika diubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.
Meutya, saat diwawancarai usai diumumkan sebagai menteri, menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur tersebut untuk menjawab perkembangan teknologi dan zaman yang kini telah berbasis digital.
"Artinya, komunikasi memang ke depan juga tentu berbasis digital dan juga kita tahu tadi kemarin PR kita adalah bagaimana mengamankan data-data kita itu juga terkait dengan digital dan pemerintahan yang efisien efektif itu juga bisa dilakukan dengan juga menerapkan digital," kata Meutya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10).
Meutya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital menggantikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi. Kehadiran Meutya membawa harapan baru dalam menghadapi berbagai tantangan komunikasi dan teknologi di Indonesia.
Sebagai sosok perempuan pertama yang menduduki posisi ini, Meutya dihadapkan pada tugas yang tidak mudah dalam menakhodai transformasi digital di tanah air.
Perjalanan karier
Meutya Hafid lahir di Bandung, Jawa Barat pada 3 Mei 1978 dan dikenal luas sebagai mantan jurnalis televisi yang berpengalaman. Namanya mulai mendapat perhatian publik setelah mengalami penyanderaan di Irak pada 2005 saat meliput konflik perang sebagai jurnalis Metro TV.
Setelah menjalani karier di dunia jurnalistik, Meutya memilih untuk beralih ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Golkar pada 2009. Sejak saat itu, karier politiknya terus berkembang.
Dia menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR RI periode 2019-2024 dan berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara I. Perempuan yang kini menginjak usia 46 tahun itu kembali terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029 di dapil yang sama.
Hal tersebut merupakan ketiga kalinya Meutya terpilih menjadi anggota DPR, setelah pertama kali menjabat melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) menggantikan Burhanuddin Napitupulu yang meninggal pada 2010.
Sebagai Ketua Komisi I DPR RI periode 2019-2024, Meutya memiliki pengalaman luas dalam menangani isu-isu strategis, termasuk bidang pertahanan, intelijen, komunikasi, dan informasi.
Pengalaman tersebut memberikannya pemahaman tentang tantangan yang dihadapi sektor telekomunikasi dan informasi di Indonesia.
Tidak hanya itu, Meutya juga dikenal sebagai salah satu tokoh yang vokal dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, serta memperkuat peran perempuan dalam politik dan pemerintahan.
Pengalaman ini menjadi modal penting bagi dirinya dalam menghadapi berbagai persoalan kompleks yang kini menjadi tanggung jawabnya sebagai Menkominfo.
Meutya akan dibantu oleh dua orang Wakil Menteri Komunikasi dan Digital yaitu Angga Raka Prabowo dan Nezar Patria.
Tantangan di depan mata
Sebagai Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dihadapkan pada sejumlah tantangan besar yang perlu segera ditangani. Salah satu isu paling krusial adalah tentang pelindungan data pribadi.
Di era digital ini, kebocoran data pribadi menjadi ancaman serius bagi privasi individu dan keamanan nasional. Kasus-kasus kebocoran data yang melibatkan berbagai instansi pemerintah maupun perusahaan swasta telah memicu kekhawatiran masyarakat.
Setelah disahkannya Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Kementerian Komunikasi dan Digital memiliki peran vital dalam memastikan aturan ini diimplementasikan secara efektif.
Di bawah kepemimpinan Meutya Hafid, kementerian ini diharapkan mampu memperketat pengawasan agar kebocoran data dapat diminimalisir dan keamanan siber dapat diperkuat.
Selain pelindungan data pribadi, penguatan infrastruktur telekomunikasi juga menjadi prioritas utama Meutya. Sebagai negara kepulauan yang luas, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam hal pemerataan infrastruktur telekomunikasi yang, khususnya di wilayah terdepan, terluar, tertinggal (3T).
Sebagai Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya memiliki pekerjaan rumah untuk memeratakan infrastruktur telekomunikasi menjadi lebih inklusif, sehingga masyarakat di wilayah terpencil dapat merasakan manfaat dari teknologi digital dan internet.
Selain itu, tantangan lain yang dihadapi Meutya adalah pemberantasan perjudian daring. Penyelesaian permasalahan ini menjadi salah satu fokus pekerjaan menteri sebelumnya.
Perjudian daring menjadi masalah sosial yang merusak moral masyarakat, terutama generasi muda. Sebagai regulator utama di sektor komunikasi dan informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital di bawah Meutya Hafid diharapkan dapat semakin berperan dalam menutup situs-situs perjudian online ilegal dan memperkuat kolaborasi dengan penegak hukum untuk memerangi kejahatan siber ini.
Meutya mengungkapkan bahwa salah satu amanat dari Presiden Prabowo kepada dirinya adalah memerangi perjudian daring.
Meutya dihadapkan pada tantangan besar lainnya, yaitu transformasi digital. Indonesia saat ini sedang berupaya mempercepat digitalisasi di berbagai sektor untuk meningkatkan daya saing di era global.
Sebagai Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya akan memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa transformasi digital di Indonesia dapat berjalan inklusif dan bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat.
Hal ini mencakup dukungan terhadap perkembangan perusahaan rintisan (startup) teknologi, pengembangan talenta digital, hingga pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan artifisial (AI).
Sebagai Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya diharapkan dapat memberikan solusi yang nyata dalam menghadapi berbagai persoalan di era digital saat ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menanti sepak terjang Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
Menanti sepak terjang Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
Senin, 21 Oktober 2024 12:20 WIB