Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat
mengecam kekerasan oleh oknum personel Pangkalan TNI AU Suwondo, Medan,
kepada wartawan televisi MNC TV, Andri Safrin Purba, wartawan Tribun
Medan, Aray Agus, dan wartawan lain, pada 14 Agustus lalu.
"Menyesali dan mengecam keras perlakuan oknum TNI AU yang melakukan
penyerangan, penganiayaan berat dan perampasan alat-alat kerja wartawan
yang sedang menjalankan tugasnya," kata Ketua Dewan Kehormatan PWI
Pusat, Ilham Bintang lewat keterangan persnya yang diterima di Jakarta,
Kamis.
Dia mengatakan tindakan itu mengancam dan mengekang kemerdekaan
pers. Perlakuan itu juga mengganggu sendi-sendi demokrasi berbangsa dan
berbangsa.
Oleh karena itu, kata dia, Dewan Kehormatan PWI tidak dapat
mentolerir penyerangan, penganiyaan berat, dan perampasan alat-alat
kerja wartawan.
Kejadian tersebut terjadi saat unjuk rasa warga Kelurahan Sarirejo,
Kecamatan Medan Polonia soal status tanah di kawasan itu, Senin (14/8).
Dia mengatakan para wartawan yang diancam itu sejatinya sudah
menyatakan diri sebagai wartawan dan menunjukkan kartu indetitas mereka
kepada para oknum personel TNI AU penyerang, penganiaya berat dan
perampas tersebut.
Akibat penyerangan itu, kata dia, membuat para wartawan patah
tulang, luka dalam, dan berbagai kerusakan lainnya serta kehilangan
alat-alat kerja yang dirampas.
"Beberapa rumah sakit yang sebelumnya menolak memeriksa para
wartawan sebagai korban menginformasilan mereka mengalami intimidasi
sehingga takut memberikan bantuan yang dibutuhkan para wartawan yang
memerlukan pertolongan," kata dia.
Untuk itu, Bintang menyerukan kepada otoritas yang berwenang untuk
mengambil tindakan tegas terhadap para oknum TNI AU dan seluruh pelaku
penyerangan, penganiyaan berat dan perampasan alat-alat wartawan itu.
Dewan Kehormatan PWI Pusat, kata dia, menyerukan agar segera
dihentikan semua tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang
menjalankan tugasnya. Apabila ada persoalan dengan pemberitaan agar
ditempuh mekanisme yang sesuai di bidang pers.
"Dewan Kehormatan PWI Pusat menyerukan pula kepada segenap wartawan
untuk senantiasa tetap dan selalu menegakkan dan menaati Kode Etik
Jurnalistik (KEJ) ketika menjalankan tugas kewartawanannya serta lebih
mengutamakan keselamatan diri dari berbagai ancaman, tindakan dan
serangan yang membahayakan jiwa raga," katanya.
PWI Pusat kecam kekerasan TNI AU kepada wartawan
Kamis, 18 Agustus 2016 20:56 WIB