Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Presiden HM Jusuf Kalla menyatakan bahwa
177 calon jemaah haji yang kedapatan membawa paspor palsu di Filipina
masih berstatus warga negara Indonesia.
"Niat mereka akan naik haji, bukan untuk pindah kewarganegaraan.
Masak yang kayak gitu mau dicabut (status WNI)," katanya saat ditemui di
Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Jumat.
Pernyataan Wapres tersebut sebagai tanggapan atas pernyataan
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan
HAM, Freddy Haris, bahwa seorang WNI kehilangan kewarganegaraan lantaran
memiliki paspor negara lain, seperti yang terjadi pada para calon haji
asal Sulawesi Selatan itu.
Freddy menjelaskan bahwa Pasal 23H Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2006 tentang Kewarganegaraan menjelaskan bahwa WNI yang mempunyai paspor
dari negara asing atas namanya dapat kehilangan status
kewarganegaraannya.
"Itu (Undang-Undang Kewarganegaraan) karena kemauan sendiri, kalau
mereka (177 calon jemaah haji) korban penipuan. UU mengatakan atas
kemauan sendiri," kata Kalla.
Wapres menegaskan bahwa kasus tersebut berbeda dengan kasus yang
dialami mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra
Tahar dan anggota Paskibraka Gloria Natapradja.
"Gloria masih di bawah usia 18 tahun, sedangkan Archandra keluar
(pindah kewarganegaraan) karena memang sesuai dengan UU itu. Niat mereka
(177 calon jemaah haji) pergi naik haji. Tidak berniat pindah warga
negara," kata Wapres.
Oleh sebab itu, dia meminta semua pihak untuk melihat niat para
calon jemaah haji yang telah menjadi korban penipuan itu sebelum
menerapkan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
"Mereka orang kampung, mana tahu yang dibawanya itu paspor. Mereka
pikir surat jalan saja. Mereka keluarkan biaya begitu besar hanya karena
tidak ingin menunggu 20 tahun. Dia dibilang mau latihan (manasik haji),
kena tipu lagi," katanya.
Wapres memerintahkan Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar
RI di Manila untuk segera memulangkan 177 calon jemaah haji korban
penipuan tersebut.
Sebanyak 177 calon jamaah haji Indonesia ditangkap di Bandar Udara
Internasional Ninoy Aquino, Manila, Jumat (19/8) setelah ketahuan
menggunakan paspor Filipina yang diduga palsu.
Wapres tegaskan calon haji di Filipina masih WNI
Jumat, 26 Agustus 2016 22:39 WIB