Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH) Diaz Hendropriyono dalam Konvensi Internasional Plastik di Busan, Korea Selatan mengajak seluruh delegasi untuk segera memulai negosiasi yang dapat mendorong disetujuinya perjanjian internasional terkait plastik.
Menurut keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, Wamen LH Diaz memimpin delegasi Republik Indonesia dalam Sidang Pleno The Fifth Session of the Intergovernmental Negotiating Committee to Develop an International Legally Binding Instrument on Plastic Pollution, including in the Marine Environment (INC-5) di Busan yang memiliki nilai signifikan karena dapat menjadi sebuah traktat perjanjian untuk plastik sekelas Perjanjian Paris 2015 untuk perubahan iklim.
Namun, dalam konferensi tersebut beberapa negara-negara penghasil minyak dan gas sebagai bahan baku dari industri plastik secara sengaja ingin menunda kesepakatan dengan mengulur-ulur mulainya negosiasi. Melihat hal tersebut, Diaz meminta hak berbicara dan mengajak seluruh delegasi yang hadir untuk segera memulai negosiasi.
"Indonesia percaya kita harus memulai negosiasi, kita harus memaksimalkan waktu yang kita miliki sekarang untuk mencapai kesepakatan yang baik di Busan ini," tuturnya.
INC-5 direncanakan berlangsung dari 25 November hingga 1 Desember nanti. Jika kesepakatan tidak tercapai, maka United Nations Environment Program harus membuat mandat baru untuk melakukan negosiasi kembali tahun depan.
Karena itu, Wamen LH beserta delegasi Indonesia dan sebagian besar delegasi negara lain berharap negosiasi dapat diselesaikan di Busan.
Dilansir dari laman Instagram Diaz, di kesempatan yang berbeda Direktur Eksekutif UNEP Inger Andersen bertemu secara bilateral dengan Diaz untuk meminta Indonesia memainkan peran aktif sebagai jembatan antara kubu yang ingin menunda dan negara-negara high ambition coalition (HAC) yang ingin membuat kesepakatan dengan target ambisius dalam mengurangi sampah plastik.
Konferensi itu dihadiri oleh perwakilan delegasi dari lebih dari 175 negara. Dalam pembahasannya, INC berencana untuk menghasilkan instrumen yang mengikat secara internasional (internationally legally binding instrument) terkait pengelolaan plastik dari hulu hingga penanganan sampahnya di hilir.
Delegasi Indonesia sendiri terdiri atas berbagai perwakilan kementerian dan akademisi. Selain perwakilan dari Kementerian LH, turut hadir perwakilan Kemenko Pangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Perindustrian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sempat tertunda, RI ajak negosiasi perjanjian plastik INC-5 dimulai