Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 13 September 2016 telah
mencapai Rp656,1 triliun atau tumbuh empat persen dibandingkan periode
yang sama tahun lalu sebesar Rp631,6 triliun.
"Penerimaan tersebut telah termasuk uang tebusan dari program
amnesti pajak," kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak
Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Yon Arsal menjelaskan penerimaan pajak tersebut terdiri atas
pendapatan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp374 triliun serta
Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan
PPnBM) sebanyak Rp240,1 triliun.
Selain itu, pendapatan PPh migas hingga pertengahan September 2016
telah mencapai Rp21,5 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar
Rp15,2 triliun dan pajak lainnya sebanyak Rp5 triliun.
"Secara umum penerimaan PPN masih negatif tiga persen
pertumbuhannya, dibandingkan periode tahun lalu yang mencapai Rp246,6
triliun, karena realisasi PPN impor sedang mengalami penurunan," kata
Yon.
Yon optimistis realisasi penerimaan pajak bisa mendekati target yang
diproyeksikan dalam APBN-P 2016, terutama dari uang tebusan program
amnesti pajak, yang saat ini telah mendapatkan respon positif dari
kalangan masyarakat.
Sebelumnya, pemerintah memproyeksikan adanya kekurangan penerimaan
pajak hingga Rp219 triliun pada akhir tahun, sehingga dilakukan
kebijakan pemangkasan belanja untuk menjaga defisit anggaran tidak
melebihi 2,5 persen terhadap PDB.
Kekurangan pajak itu terjadi karena diperkirakan kebijakan amnesti
pajak tidak sepenuhnya berhasil mendukung kinerja penerimaan negara,
apalagi target uang tebusan yang diproyeksikan dari program tersebut
mencapai Rp165 triliun.
Hingga Kamis 15 September 2016 pukul 15.00 WIB, realisasi uang
tebusan dari program amnesti pajak baru mencapai Rp21,3 triliun, dengan
total deklarasi harta maupun aset sebesar Rp528 triliun, yang terdiri
atas deklarasi dalam negeri Rp371 triliun, deklarasi luar negeri Rp132
triliun dan repatriasi modal Rp24,3 triliun.
DJP: realisasi penerimaan pajak capai Rp656,1 triliun
Kamis, 15 September 2016 19:44 WIB