Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyerahkan penghargaan kepada 10 pemimpin perubahan di Jakarta, Senin.
Penghargaan pemimpin perubahan diberikan kepada para pemimpin Kementerian/Lembaga yang berhasil membangun zona integritas di wilayah kerjanya masing-masing sehingga mendapatkan predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yaitu di antaranya:
1. Menteri Keuangan (214 unit penghargaan)
2. Ketua Mahkamah Agung (MA) (94 unit penghargaan)
3. Menteri Hukum dan HAM (83 unit penghargaan)
4. Jaksa Agung (50 unit penghargaan)
5. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (45 unit penghargaan)
6. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (17 unit penghargaan)
7. Kepala Badan Pusat Statistik (16 unit penghargaan)
8. Menteri Perhubungan (14 unit penghargaan)
9. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (12 unit penghargaan)
10. Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (12 unit penghargaan)
Menpan-RB dan Ketua KPK juga memberikan penghargaan kepada Pelopor Pembangunan Zona Integritas Nasional yaitu Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
Total ada 763 penghargaan yang diberikan oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo pada Senin (21/12), sebagai rangkaian dari peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia tersebut, terdiri dari 681 WBK dan 82 WBBM yang tersebar pada 22 Kementerian, 5 Lembaga Negara, 4 Lembaga setingkat Menteri, 19 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian. 2 Lembaga Non-Struktural, 7 Pemerintah Provinsi, 9 Pemerintah Kotamadya, dan 30 Pemerintah Kabupaten.
Adapun jumlah tersebut telah melewati proses seleksi dan evaluasi, dimana semula ada 3.691 unit kerja layanan dari 70 kementerian/lembaga, 20 pemerintah provinsi, dan 161 pemerintah kabupaten/kota yang diusulkan masuk dalam zona integritas (ZI).
Setiap instansi pemerintah yang diusulkan wajib membangun proyek percontohan (pilot project) pelaksanaan reformasi birokrasi pada tingkat unit kerja melalui pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Pada tahap seleksi administrasi, lolos 3.374 unit kerja layanan. Jumlah itu kemudian menjadi objek survei daring oleh tim panelis Kementerian PAN-RB sehingga tersisa 2.570 unit kerja layanan.
Selanjutnya, tim melaksanakan evaluasi lapangan terhadap 2.570 unit kerja layanan yang lolos tahap survei daring tersebut hingga tersisa 867 unit kerja.
Kemudian, untuk mendapat predikat WBK/WBBM, sejumlah unit kerja tersebut harus memenuhi beragam kriteria yang telah ditetapkan.
Secara umum, targetnya adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik.
Unit kerja peraih WBK dan WBBM harus mampu menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di lingkungan kementerian/lembaga/pemerintah daerah.
Adapun WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Sedangkan, WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan bisa memberikan pelayanan prima.