Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
mengatakan Rancangan Undang-Undang APBN 2017 didesain agar lebih
seimbang dan mencerminkan kondisi perekonomian domestik.
"Jadi kita membuat kebijakan APBN yang lebih seimbang, antara
kebijakan penerimaannya, kebijakan belanjanya, dan juga kebijakan
defisitnya," ujar Sri Mulyani usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR
RI di Jakarta, Selasa.
Ia menuturkan, pada prinsipnya, mulai dari postur hingga asumsi
makro dalam RUU APBN 2017, telah mencerminkan kondisi perekonomian
nasional maupun tantangan yang dihadapi dari perekonomian global.
Sehingga, lanjutnya, paling tidak hal tersebut telah memberikan suatu
proyeksi yang dianggap realistis dan tidak menimbulkan spekulasi dari
postur RUU APBN 2017.
"Itu suatu langkah kemajuan yang baik," ujarnya.
Dari sisi postur belanja, Sri Mulyani menilai memang masih dilakukan
banyak program-program yang ditujukan untuk menjaga momentum ekonomi
terutama pada saat kondisi perekonomian global, khususnya perdagangan
internasional, masih sangat lemah.
Sehingga, lanjutnya, pemerintah memang mendesain belanja negara
digunakan untuk mengurangi tekanan yang berasal dari luar dan pada saat
yang sama memperbaiki fondasi perekonomian Indonesia, baik itu dari sisi
pertumbuhan perekonomian yang berasal dari sektor-sektor yang tidak
terkena imbas dari perdagangan global, juga dalam rangka untuk
mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.
"Oleh karena itu, berbagai macam kebijakan belanja itu baik dari sisi
kementerian/lembaga atau transfer daerah itu semua ditujukan agar
pertumbuhan ekonomi bisa lebih merata, fondasinya bisa lebih kuat dan
tidak mengalami imbas pelemahan dari luar negeri," ujarnya.
Dengan belanja yang masih diperlukan untuk menjaga pertumbuhan
ekonomi, pemerintah tetap ambisius dalampenerimaan negara dengan memacu
pertumbuhan penerimaan perpajakan sekitar 12-15 persen.
"Maka defisit memang tidak bisa dihindari, namun defisit ini
diupayakan untuk bisa ciptakan momentum pertumbuhan ekonomi sehingga
beban utang dan tambahan utang yang akan kita lakukan pada 2017 masih
bisa hasilkan kegiatan ekonomi produktif yang pada akhirnya bisa dipakai
untuk mengurangi beban utang," kata Sri Mulyani.
Dalam postur RAPBN 2017, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati
belanja negara sebesar Rp2.080 triliun, terdiri dari belanja pemerintah
pusat Rp 1.315,5 triliun dan belanja transfer ke daerah dan dana desa
sebesar Rp764,9 triliun.
Komponen belanja pemerintah pusat antara lain, belanja
Kementerian/Lembaga disepakati sebesar Rp763,6 triliun, dan non K/L
Rp552 triliun.
Sedangkan, pendapatan negara disepakati Rp1.750,3 triliun. Dari
pendapatan itu, penerimaan pajak ditargetkan Rp1.498,9 triliun dan
penerimaan negara bukan pajak Rp250 triliun, serta penerimaan hibah
Rp1,4 triliun.
Adapun defisit anggaran yang ingin dikendalikan pemerintah adalah
maksimal 2,41 persen dari Produk Domestik Bruto atau sebesar Rp330,2
triliun.
Menkeu: RUU APBN 2017 didesain lebih seimbang
Selasa, 25 Oktober 2016 23:18 WIB